Tangerang: Seorang balita berinisial A, 4, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial J saat dititipkan oleh ibu kandung korban di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian mata dan gigitan di tangan serta sekujur tubuhnya.
"Sudah divisum juga, kondisi mata (balita) masih terdapat tanda merah di bagian kiri. Sudah laporan ke polres (Polresta Tangerang), lima hari lalu," ucap ibu kandung korban, Nita, Selasa, 27 Februari 2024.
Nita berharap, aparat kepolisian segera menangkap pelaku atas perbuatan penganiayaan yang dialami anaknya dan dirinya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi saat balita tersebut dititip asuh oleh ibu kandung korban ke ayah tirinya di salah satu rumah di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang pada 10 Februari 2024.
Sementara ibu kandung korban tinggal di rumah yang berada di Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kejadian (penganiayaan) pada 10 Februari 2024 di kediaman ayah tirinya di Cisoka. Untuk laporan diterima oleh piket reskrim Polresta Tangerang pasa 25 Februari dini hari," ujarnya, Selasa, 27 Februari 2024.
Arief menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku penganiayaan atas kejadian tersebut.
"Upaya pihak satreskrim saat ini masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku," ucap dia.
Tangerang: Seorang balita berinisial A, 4, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial J saat dititipkan oleh ibu kandung korban di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian
mata dan gigitan di tangan serta sekujur tubuhnya.
"Sudah divisum juga, kondisi mata (balita) masih terdapat tanda merah di bagian kiri. Sudah laporan ke polres (Polresta Tangerang), lima hari lalu," ucap ibu kandung korban, Nita, Selasa, 27 Februari 2024.
Nita berharap, aparat kepolisian segera menangkap pelaku atas perbuatan penganiayaan yang dialami anaknya dan dirinya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi saat balita tersebut dititip asuh oleh ibu kandung korban ke ayah tirinya di salah satu rumah di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang pada 10 Februari 2024.
Sementara ibu kandung korban tinggal di rumah yang berada di Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kejadian (penganiayaan) pada 10 Februari 2024 di kediaman ayah tirinya di Cisoka. Untuk laporan diterima oleh piket reskrim Polresta Tangerang pasa 25 Februari dini hari," ujarnya, Selasa, 27 Februari 2024.
Arief menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku penganiayaan atas
kejadian tersebut.
"Upaya pihak satreskrim saat ini masih mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)