Nenah Arsinah, TKW asal Majalengka yang diancam hukuman mati di Dubai.  Medcom.id/Ahmad Rofahan
Nenah Arsinah, TKW asal Majalengka yang diancam hukuman mati di Dubai. Medcom.id/Ahmad Rofahan

Dituduh Membunuh, Nenah Arsinah Terancam Hukuman Mati di Dubai

Ahmad Rofahan • 29 Mei 2021 18:17
Majalengka: Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Dubai Uni Emirat Arab negara tempatnya bekerja. PMI yang diketahui bernama Nenah Arsinah, 38, itu dituduh membunuh seorang sopir berkebangsaan India pada 2014.
 
Saat itu Nenah bekerja sebagai asisten rumah tangga di keluarga Ahmed Mohamed Abdelrahman pada 2011. Kasus Nenah mencuat setelah dia kembali dari cuti kerja selama 10 hari di kampung halaman.
 
"Saat itu Nenah pulang kampung karena ibu kandungnya meninggal," kata kakak Nenah, Nung Arminah, 41, Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca: 10 Ribu Lebih PMI Masuk Jatim, 110 Orang Positif Covid-19
 
Namun tidak lama setelah kembali ke Dubai, Nenah memergoki anak dari majikannya bertengkar dengan sopir warga India tersebut. Esok harinya, Nenah dan temannya asal Filipina menemukan sopir itu dalam keadaan meninggal.
 
Setelah dituduh membunuh, Nenah diminta untuk menandatangani surat bertuliskan bahasa Arab. Nenah diimingi mendapat uang serta dijodohkan dengan tetangga majikannya.
 
"Adik saya malah yang dituduh membunuh katanya memberi racun ke makanan sopir, padahal dilihat nasinya masih utuh," kata Arminah.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan