Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Mapolda Riau, Kamis, 4 Desember 2021.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Mapolda Riau, Kamis, 4 Desember 2021.

Polda Riau Ungkap Sindikat Narkotika Jenis Baru

Anwar Sadat Guna • 04 Februari 2021 20:11
Pekanbaru: Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis baru bernama Liquid. Varian narkotika yang dikemas dalam botol kaca kecil bermerek Ferrari itu didalangi seorang narapidana Lapas Pariaman, Padang, Sumatra Barat, berinisial MSE.
 
"MS berhubungan dengan JA selaku kurir. Tersangka JA yang menjual narkotika bernama Liquid tersebut kepada calon pembeli. Satu botol seharga Rp1 juta," ungkap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Mapolda Riau, Kamis, 4 Desember 2021.
 
Agung mengatakan peredaran narkotika itu terungkap saat Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau menadapatkan informasi akan ada transaksi narkotika di Jalan Raja Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau, pada Kamis, 21 Januari 2021. 

Baca juga: Terdeteksi 7 Klaster Covid-19 di Indramayu
 
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat ke Kampar. Setibanya di lokasi, polisi menangkap JA dan menyita 50 botol Liquid siap edar. 
 
"Tim menyita seluruh barang bukti di rumah tersangka JA, tak jauh dari tempat tersangka untuk melakukan transaksi. JA ditangkap untuk dilakukan pengembangan," kata Agung.
 
Hasil pengembangan, sambung Agung, narkotika itu dikendalikan oleh tersangka MS dari Lapas Pariaman. MS sebelumnya ditangkap oleh Polsek Rumbai, Riau, terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram.
 
MS lalu divonis 8 tahun penjara. Sempat menjalani hukuman penjara di Riau, MS kemudian dipindahkan ke LP Pariaman, Padang.
 
"Dia pindah ke sana dengan maksud agar bisa mengendalikan peredaran narkotika di Riau dan Sumbar," ungkap Agung.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan