Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Terdeteksi 7 Klaster Covid-19 di Indramayu

Media Indonesia.com • 04 Februari 2021 19:59
Indramayu: Terdapat tujuh klaster penyebaran covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Protokol kesehatan (prokes) diminta dijalankan dengan ketat, sehingga tidak terjadi penambahan klaster penyebaran covid-19.
 
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan pemulihan ekonomi Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menjelaskan, 7 klaster penyebaran covid-19 di wilayahnya yakni klaster keluarga, perkantoran, fasilitas kesehatan, pondok pesantren, pengajian liburan ke Bandung, dan klaster pelaku perjalanan.
 
"Terbanyak memang klaster keluarga," ungkap Deden, Kamis, 4 Februari 2021.

Dijelaskan Deden, untuk klaster keluarga terdapat 114 klaster dengan 433 kasus. Disusul klaster perkantoran sebanyak 25 klaster dengan 138 kasus, dan klaster fasilitas kesehatan mencapai 12 klaster dengan 154 kasus.
 
Baca juga: |Buron 4 Tahun Korupsi Bansos Sulsel Ditangkap
 
Untuk klaster pondok pesantren sebanyak satu klaster dengan 58 kasus, klaster pengajian dua klaster dengan 30 kasus, klaster liburan ke Bandung satu dengan 34 kasus, dan klaster pelaku perjalanan sebanyak 20 klaster dengan 69 kasus.
 
"Masih banyak masyarakat di Indramayu yang beranggapan covid-19 sebagai wabah yang tidak berbahaya," ungkap Deden.
 
Karena tidak menganggap berbahaya, sebagian masyarakat juga beranggapan bahwa prokes kurang efektif dalam mencegah penularan covid-19.
 
"Bahkan ada juga masyarakat yang sudah bosan dengan situasi pandemi," ungkap Deden.
 
Deden pun berharap agar masyarakat tidak abai menjalankan prokes karena hingga kini pandemi covid-19 belum berakhir. Apalagi dari peta zonasi risiko covid-19 Kabupaten Indramayu, per 1 Februari 2021, dari 31 kecamatan hanya ada satu wilayah berstatus zona oranye. Yaitu Kecamatan Kertasemaya. Sedangkan 30 kecamatan lainnya, seluruhnya masuk zona merah yang berarti risiko tinggi penyebaran covid-19. (Nurul Hidayah)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan