Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Mapolda Riau, Kamis, 4 Desember 2021.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Mapolda Riau, Kamis, 4 Desember 2021.

Polda Riau Ungkap Sindikat Narkotika Jenis Baru

Anwar Sadat Guna • 04 Februari 2021 20:11

Ditnarkoba Polda Riau, sambung Agung, terus mendalami peredaran narkotika jenis baru tersebut. Termasuk asal usul dan pembuatnya.
 
"Kalau kita melihat sekilas, narkotika ini sudah diracik (dibuat) sedemikian rupa. Tutup botolnya bahkan dikemas khusus. Sudah seperti usaha rumahan," kata dia.
 
Hasil pemeriksaan laboratorium di Polda Riau, tambah Agung, narkotika ini mengandung tiga komponen berbahaya, yakni; MDMA bahan sejenis ekstasi, ketamine yang biasanya digunakan sebagai obat bius, dan kafein.

Baca juga: Suara Dentuman di Malang Diduga Aktivitas Petir
 
"Bahan-bahan tersebut dicampurkan menjadi satu. MDMA adalah narkotika sejenis ekstasi, ketamine digunakan oleh pelaku untuk memberi efek euforia bagi pengguna, dan kafein yang fungsinya untuk menimbulkan denyut nadi, sehingga orang yang mengomsumsi Liquid ini sama layaknya seseorang memakai narkotika jenis lain," urai Agung.
 
Adapun cara mengomsumsinya, dicampur dengan air. Semakin banyak air akan semakin banyak reaksi yang ditimbulkan.
 
"Narkotika jenis ini sangat berbahaya jika beredar di masyarakat. Kita terus dalami asal usulnya, karena kami komitmen untuk membasmi peredaran narkotika di Riau," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan