Pemegang Polis WanaArtha Life gelar aksi dama di Istana Maimun dan Kejati Sumatra Utara. (Foto: Istimewa)
Pemegang Polis WanaArtha Life gelar aksi dama di Istana Maimun dan Kejati Sumatra Utara. (Foto: Istimewa)

Pemegang Polis Asuransi Jiwa Desak Kejagung Batalkan Penyitaan

Medcom • 05 September 2020 18:27

Selain itu, uang pertanggungan atas klaim tersebut tidak dapat dibayarkan kepada ahli waris dari yang meninggal sehingga mengakibatkan pukulan ganda bagi ahli waris.
 
Kasus tersebut dialami salah seorang pemegang polis lainnya, Rudy, ahli waris dari almarhumah ibunya yang meninggal akibat kecelakaan. Rudy menyatakan PP WanaArtha Life siap untuk membuktikan kepada Kejaksaan Agung soal dana asuransi yang disita merupakan dana premi yang dibayar oleh seluruh PP WanaArtha Life.
 
Pihaknya juga berharap kepada salah satu bakal calon wali kota Medan Bobby Nasution untuk membantu memperhatikan dan menyampaikan semua aspirasi dan harapan pemegang polis kepada Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Eks Direktur Heran Jiwasraya Bisa Gagal Bayar
 
"Kami berharap, pemerintah juga dapat membantu kami yang menginginkan keadilan dan hanya ingin mendapatkan hak kami selama in," ujarnya.
 
PP WanaArtha Life juga meminta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo agar bisa bertindak adil dan mengangkat sita atas dana asuransi tersebut. Pun mereka menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai regulator dan lembaga pengawasan Industri Keuangan Bank Non-Bank.

 


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>