Bantul: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilkada 2024. Pengawasan partisipatif dari masyarakat dianggap perlu untuk mencegah pelanggaran, termasuk politik uang.
"Hal ini juga dilatarbelakangi dari tidak berimbangnya antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan. Oleh karena itu diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan," kata Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, pada Senin, 15 Juli 2024.
Ia mengatakan pembentukan relawan pengawas partisipatif ini dilakukan Panwaslu di 17 kecamatan. Panwaslu kecamatan tersebut bekerja sama dengan pengawas kelurahan atau desa.
Para pengawas dari unsur relawan itu akan berbasis dusun. Keberadaan mereka diharapkan setiap dusun mempunyai 1 (satu) relawan pengawas partisipatif, sehingga targetnya dapat terbentuk 933 relawan pengawas partisipatif se-Kabupaten Bantul.
"Relawan ini sifatnya sukarela dan bekerja tanpa pamrih untuk membantu pengawasan di wilayah masing-masing. Nantinya relawan ini akan membantu sosialisasi tentang pengawasan partisipatif serta menginformasikan kepada panwaslucam atau pengawas kalurahan apabila ada potensi pelanggaran pemilihan," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di masyarakat. Hal ini disebut menjadi implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
"Sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan melalui media tatap muka dengan mendatangi pertemuan tingkat RT dan tingkat dusun. Titik tekan sosialisasi pada pentingnya masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, mengingat saat ini pada tahapan coklit, masyarakat diingatkan juga untuk mengawal hak pilih masing-masing keluarga. Masyarakat diingatkan agar tidak ada pemilih yang tercecer. Apabila ada warga yang meninggal maka dipastikan untuk tidak masuk dalam data pemilih.
"Kami mengimbau apabila ada remaja yang sudah masuk pemilih pemula untuk dipastikan masuk dalam data pemilih yang dipegang oleh pantarlih," jelasnya.
Bantul: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membentuk relawan
pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilkada 2024. Pengawasan partisipatif dari masyarakat dianggap perlu untuk mencegah pelanggaran, termasuk politik uang.
"Hal ini juga dilatarbelakangi dari tidak berimbangnya antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan. Oleh karena itu diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan," kata Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, pada Senin, 15 Juli 2024.
Ia mengatakan pembentukan relawan pengawas partisipatif ini dilakukan Panwaslu di 17 kecamatan. Panwaslu kecamatan tersebut bekerja sama dengan pengawas kelurahan atau desa.
Para pengawas dari unsur relawan itu akan berbasis dusun. Keberadaan mereka diharapkan setiap dusun mempunyai 1 (satu) relawan pengawas partisipatif, sehingga targetnya dapat terbentuk 933 relawan pengawas partisipatif se-Kabupaten Bantul.
"Relawan ini sifatnya sukarela dan bekerja tanpa pamrih untuk membantu pengawasan di wilayah masing-masing. Nantinya relawan ini akan membantu sosialisasi tentang pengawasan partisipatif serta menginformasikan kepada panwaslucam atau pengawas kalurahan apabila ada potensi pelanggaran pemilihan," ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di masyarakat. Hal ini disebut menjadi implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.
"Sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan melalui media tatap muka dengan mendatangi pertemuan tingkat RT dan tingkat dusun. Titik tekan sosialisasi pada pentingnya masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan, mengingat saat ini pada tahapan coklit, masyarakat diingatkan juga untuk mengawal hak pilih masing-masing keluarga. Masyarakat diingatkan agar tidak ada pemilih yang tercecer.
Apabila ada warga yang meninggal maka dipastikan untuk tidak masuk dalam data pemilih.
"Kami mengimbau apabila ada remaja yang sudah masuk pemilih pemula untuk dipastikan masuk dalam data pemilih yang dipegang oleh pantarlih," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)