Ilustrasi--Petugas Pantarlih melakukan coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024. (Medcom.id/Meilikhah)
Ilustrasi--Petugas Pantarlih melakukan coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024. (Medcom.id/Meilikhah)

Bawaslu Kulon Progo Temukan Potensi Pemilih Ganda

Ahmad Mustaqim • 08 Juli 2024 18:36
Kulon Progo: Potensi pemilih ganda ditemukan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Temuan itu berdasarkan Nomor Kartu Keluarga (NKK). 
 
"Masalah yang muncul kemarin banyaknya KK atau NKK dobel, dan penduduk tak dikenal," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, Senin, 8 Juli 2024. 
 
Menurutnya, persoalan itu harus jadi perhatian dalam tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) data calon pemilih yang dilakukan Pantarlih. Coklit yang dilakukan Pantarlih harus bisa membuktikan persoalan itu dengan fakta kepemilikan KK. 

"Hasil inventarisasi Bawaslu dan KPU (Kulon Progo) ada 179 NKK ganda. Data ganda ini akan disinkronkan agar tidak ada pemilih ganda," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. 
 
Baca juga: Sejumlah Pantarlih di Kulon Progo Diduga Bekerja 'di Balik Layar'

Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah mengakui adanya potensi data itu. Ia mengatakan telah memproses itu ke level Pantarlih agar dilakukan pengecekan. 
 
"Saat ini ada data ganda, ada karena pindah, alih status, yang itu masih disinkronisasi dengan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)," katanya. 
 
Ia menegaskan data ganda bakal dicoret apabila terbukti dari hasil verifikasi. Hasil verifikasi akan dipublikasi setelah dirapikan.
 
"Setelah identifikasi dan disortir, hasilnya nanti tidak memenuhi syarat apabila ada pemilih ganda," jelas dia,
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan