Tangerang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan, menggandeng ojek daring guna pengantaran dokumen hasil pelayanan kependudukan.
"Pelayanan kependudukan harus tetap berjalan tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," ungkap Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, di kantor Disdukcapil, Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Jumat, 2 Oktober 2020
Airin mengatakan dengan kerja sama sistem pengiriman administrasi dokumen kependudukan (Sianduk), warga Tangerang Selatan lebih dimudahkan dalam mendapatkan layanan.
Baca juga: Rumah Pengemasan Rokok Ilegal di Jepara Digerebek
"Kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan ke masyarakat tanpa harus keluar rumah. Solusi teknologi sangat membantu di situasi seperti sekarang ini," kata dia.
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ojek daring untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
"Kami melihat besarnya kebutuhan pengurusan dokumen di kantor catatan sipil, sehingga keramaian tidak dapat terhindarkan, untuk itu kami melihat peluang kerja sama dengan ojek daring," lanjut dia.
Dedi menerangkan warga Tangsel yang akan melakukan pengiriman dan pengambilan dokumen kependudukan dengan jasa ojek daring, bisa melakukan pemesanan melalui layanan aplikasi yang diinginkan seperti pengiriman dokumen pada umumnya.
Sebelum itu, pemohon terlebih dahulu melakukan pendaftaran layanan dokumen ke pendudukan melalui laman Dinas Dukcapil Tangsel. Dari pendaftaran secara online itu, pemohon diminta melengkapi berkas dan bisa menitipkan berkas tersebut di kantor kelurahan secara kolektif atau diantarkan dengan ojek online.
"Silakan pilih di aplikasi. Kalau mau free, bisa secara kolektif dititip di kantor kelurahan. Sebagai catatan beban biaya pengiriman atau pengantaran ditanggung oleh pemohon, bukan dibiayai Pemerintah atau dengan APBD," jelasnya.
Tangerang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan, menggandeng ojek daring guna pengantaran dokumen hasil pelayanan
kependudukan.
"Pelayanan kependudukan harus tetap berjalan tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," ungkap Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, di kantor Disdukcapil, Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Jumat, 2 Oktober 2020
Airin mengatakan dengan kerja sama sistem pengiriman administrasi dokumen kependudukan (Sianduk), warga Tangerang Selatan lebih dimudahkan dalam mendapatkan layanan.
Baca juga:
Rumah Pengemasan Rokok Ilegal di Jepara Digerebek
"Kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan ke masyarakat tanpa harus keluar rumah. Solusi teknologi sangat membantu di situasi seperti sekarang ini," kata dia.
Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, pun mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ojek daring untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
"Kami melihat besarnya kebutuhan pengurusan dokumen di kantor catatan sipil, sehingga keramaian tidak dapat terhindarkan, untuk itu kami melihat peluang kerja sama dengan ojek daring," lanjut dia.