Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Kasat Rekrim Kompol Purbo Adjar Waskito (dua dari kanan) saat gelar kasus eksploitasi anak di Mapolresta Surakarta, Rabu (10/3/2021). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak (tengah) didampingi Kasat Rekrim Kompol Purbo Adjar Waskito (dua dari kanan) saat gelar kasus eksploitasi anak di Mapolresta Surakarta, Rabu (10/3/2021). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

3 Pelaku Eksploitasi Seksual Anak di Solo Ditangkap

Antara • 10 Maret 2021 17:06
Solo: Polres Kota Surakarta menahan tiga pelaku diduga terlibat tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Solo, Jawa Tengah. Tiga pelaku itu yakni Langit, 35, warga Jebres Kota Solo; Wes, 21, warga Pancoran Jakarta; dan Dah, 20, warga Mojogedang Karanganyar.
 
"Tiga pelaku diduga terlibat melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual telah ditahan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum," ujar Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Rabu, 10 Maret 2021.
 
Kapolres menjelaskan, Langit berperan sebagai muncikari yang menawarkan korban anak di bawah umur kepada konsumennya melalui daring. Sedangkan Wes dan Dah sebagai pengantar korban ke hotel, sesuai pesanan pelanggannya.

"Kami dalam penyelidikan ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban oleh pelaku Langit, yakni berinisial N, 15; D, 16; dan R, 16," terangnya.
 
Baca: Prostitusi Daring Threesome di Bawah Umur Diungkap di Jatim
 
Kejadian tersebut, terungkap setelah Tim Cyber Polresta Surakarta melakukan patroli di ruang median sosial, pada 6 Maret 2021, menemukan adanya indikasi seseorang yang mentramisikan informasi elektronik yang mengandung pelanggaran unsur kesusilaan.
 
"Kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook milik pelaku Langit, akun Facebook dinamakan Kunthuli Bae. Modusnya, pelaku Langit mentramisikan informasi elektonik berupa percakapan yang menarasikan tawaran open booking order (BO)," jelasnya.
 
Jika ada pelanggan yang tertarik, pelaku Langit  kemudian memberikan nomor WhatsApp (WA). Selanjunya pelanggan akan menghubungi melalui percakapan di WA.
 
"Setelah terjadi transaksi dengan calon pelanggan pelaku Langit ini, kemudian menyuruh pelaku lain yakni Wes dan Dah untuk mengantar ke calon pelanggan ke salah satu hotel di kawasan Gilingan Banjarsari Solo," tuturnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan