Malang: Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisal DA, 36, warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, lantaran memiliki tanaman ganja. Tersangka dilaporkan menanam 10 bibit ganja di dalam polybag di belakang rumahnya.
"Pada operasi tumpas tahun ini, kita mengamankan untuk penanam yaitu satu orang yang mana untuk lokasi atau TKP ada di wilayah Tirtoyudo," kata KBO Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Umarji, saat konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Polres Malang, Jumat, 1 September 2023.
Umarji menerangkan, 10 tanaman ganja milik tersangka tersebut masih berusia kurang dari satu bulan. Tanaman ganja ini masih berukuran sangat kecil dan belum dapat dipanen.
"Masih dalam bentuk tanaman dan masih belum bisa untuk dipetik atau digunakan, karena masih lemas batangnya," imbuh dia.
Umarji menambahkan, tersangka telah menanam ganja sejak setahun terakhir. Awalnya tersangka merupakan pemakai, hingga kemudian mencoba menanam tanaman ganja sendiri.
"Awalnya dia itu pemakai. Setiap beli ganja itu ada bijinya. Nah biji tersebut itu akhirnya dia tanam. Dia otodidak," ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka diketahui telah panen ganja sebanyak dua kali. Sebagian dari tanaman ganja itu dikonsumsi sendiri dan sebagian lainnya diedarkan.
"Harga per paket macam-macam, mulai Rp200 hingga Rp400 ribu. Tergantung pembeli," ujar dia.
Sementara itu, Polres Malang mengungkap sebanyak 34 kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Tumpas Semeru 2023 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, sejak 14 hingga 25 Agustus 2023. Dari 34 kasus tersebut, total ada 39 tersangka yang ditangkap.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, mengatakan, 39 tersangka ini terdiri dari satu orang penanam ganja, 31 orang pengedar dan tujuh orang pemakai narkoba. Puluhan tersangka ini merupakan akumulasi dari 34 kasus yang telah diungkap.
"Ada sejumlah 34 kasus yang kita ungkap dalam pelaksanaan operasi tumpas narkoba ini. Dari 34 kasus tersebut, semua kasus kita naikkan semua ke tahap penyidikan," katanya.
Total barang bukti yang telah disita antara lain, sabu seberat 81,72 gram dan ganja seberat 1,450 gram. Kemudian polisi juga menyita barang bukti berupa ineks sebanyak 157 butir dan 26.741 pil double L.
"Pada saat operasi tumpas narkoba ini kita mengungkap kejadian yang tidak ada di tahun lalu, yaitu adanya ungkap ineks ekstasi sebanyak 157 butir. Ini perlu diwaspadai bersama bahwa penggunaan obat-obat terlarang seperti ineks ini bisa sudah mulai merambah ke wilayah Malang Kabupaten," ucap dia.
"Jadi untuk masyarakat tentunya kami menghimbau untuk menghindari hal-hal yang berbau narkoba. Pastikan betul, bukan saja dari keluarganya, namun juga dari anak-anak kecil pun sudah merambah terkait peredaran narkoba, khususnya di double L ini," tambahnya.
Malang: Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisal DA, 36, warga Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, lantaran memiliki tanaman ganja. Tersangka dilaporkan menanam
10 bibit ganja di dalam polybag di belakang rumahnya.
"Pada operasi tumpas tahun ini, kita mengamankan untuk penanam yaitu satu orang yang mana untuk lokasi atau TKP ada di wilayah Tirtoyudo," kata KBO Satresnarkoba Polres Malang, Iptu Umarji, saat konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Polres Malang, Jumat, 1 September 2023.
Umarji menerangkan, 10 tanaman ganja milik tersangka tersebut masih berusia kurang dari satu bulan. Tanaman ganja ini masih berukuran sangat kecil dan belum dapat dipanen.
"Masih dalam bentuk tanaman dan masih belum bisa untuk dipetik atau digunakan, karena masih lemas batangnya," imbuh dia.
Umarji menambahkan, tersangka telah menanam ganja sejak setahun terakhir. Awalnya tersangka merupakan pemakai, hingga kemudian mencoba menanam tanaman ganja sendiri.
"Awalnya dia itu pemakai. Setiap beli ganja itu ada bijinya. Nah biji tersebut itu akhirnya dia tanam. Dia otodidak," ungkapnya.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka diketahui telah panen ganja sebanyak dua kali. Sebagian dari tanaman ganja itu dikonsumsi sendiri dan sebagian lainnya diedarkan.
"Harga per paket macam-macam, mulai Rp200 hingga Rp400 ribu. Tergantung pembeli," ujar dia.
Sementara itu, Polres Malang mengungkap sebanyak 34 kasus penyalahgunaan narkotika selama Operasi Tumpas Semeru 2023 di wilayah
Kabupaten Malang, Jawa Timur, sejak 14 hingga 25 Agustus 2023. Dari 34 kasus tersebut, total ada 39 tersangka yang ditangkap.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, mengatakan, 39 tersangka ini terdiri dari satu orang penanam ganja, 31 orang pengedar dan tujuh orang pemakai narkoba. Puluhan tersangka ini merupakan akumulasi dari 34 kasus yang telah diungkap.
"Ada sejumlah 34 kasus yang kita ungkap dalam pelaksanaan operasi tumpas narkoba ini. Dari 34 kasus tersebut, semua kasus kita naikkan semua ke tahap penyidikan," katanya.
Total barang bukti yang telah disita antara lain, sabu seberat 81,72 gram dan ganja seberat 1,450 gram. Kemudian polisi juga menyita barang bukti berupa ineks sebanyak 157 butir dan 26.741 pil double L.
"Pada saat operasi tumpas narkoba ini kita mengungkap kejadian yang tidak ada di tahun lalu, yaitu adanya ungkap
ineks ekstasi sebanyak 157 butir. Ini perlu diwaspadai bersama bahwa penggunaan obat-obat terlarang seperti ineks ini bisa sudah mulai merambah ke wilayah Malang Kabupaten," ucap dia.
"Jadi untuk masyarakat tentunya kami menghimbau untuk menghindari hal-hal yang berbau narkoba. Pastikan betul, bukan saja dari keluarganya, namun juga dari anak-anak kecil pun sudah merambah terkait peredaran narkoba, khususnya di double L ini," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)