Jayapura: Seorang warga negara asing asal Papua Nugini ditangkap usai membawa sembilan kilogram ganja ke Kota Jayapura. Saat ini polisi masih mengejar dua pengedar lainnya.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mengungkapkan pelaku merupakan sindikat internasional yang selama ini memasok narkotika jenis ganja dari Papua Nugini ke Jayapura.
Pelaku yang merupakan warga Vanimo, Papua Nugini ini ditangkap saat tengah makan bersama dua rekannya di Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Kamis dinihari, 27 Juli 2023.
"Pelaku berinsial N ditangkap di wilayah Kelapa Dua Entrop dengan barangh bukti 132 bungkusan plastik bening kecil dan lima bungkusan plastik berasa ukuran 10 kilo," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny Ady Prabowo di Jayapura, Senin, 7 Agustus 2023.
Pada saat penangkapan dilakukan, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran Polda Papua.
Dari penagkapan, polisi menyita barang bukti berupa delapan karung ganja dan 132 bungkus ganja siap edar dengan total mencapai sembilan kilogram. Seluruh barang bukti langsung disita polisi.
Pelaku yang ditangkap merupakan jaringan internasional yang selama ini memasok ganja dari perbatasan merupakan target polisi sudah lama.
Jayapura: Seorang warga negara asing asal Papua Nugini ditangkap usai membawa
sembilan kilogram ganja ke Kota Jayapura. Saat ini polisi masih mengejar dua pengedar lainnya.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mengungkapkan pelaku merupakan sindikat internasional yang selama ini memasok
narkotika jenis ganja dari Papua Nugini ke Jayapura.
Pelaku yang merupakan warga Vanimo, Papua Nugini ini ditangkap saat tengah makan bersama dua rekannya di Jalan Kelapa Dua Entrop, Distrik
Jayapura Selatan pada Kamis dinihari, 27 Juli 2023.
"Pelaku berinsial N ditangkap di wilayah Kelapa Dua Entrop dengan barangh bukti 132 bungkusan plastik bening kecil dan lima bungkusan plastik berasa ukuran 10 kilo," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny Ady Prabowo di Jayapura, Senin, 7 Agustus 2023.
Pada saat penangkapan dilakukan, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran Polda Papua.
Dari penagkapan, polisi menyita barang bukti berupa delapan karung ganja dan 132 bungkus ganja siap edar dengan total mencapai sembilan kilogram. Seluruh barang bukti langsung disita polisi.
Pelaku yang ditangkap merupakan jaringan internasional yang selama ini memasok ganja dari perbatasan merupakan target polisi sudah lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)