Wali Kota Malang, Sutiaji.
Wali Kota Malang, Sutiaji.

Vaksinasi Booster Warga Kota Malang Mulai Pekan Depan

Daviq Umar Al Faruq • 15 Januari 2022 16:45

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan sasaran awal vaksinasi booster di Kota Malang adalah masyarakat yang masuk dalam kategori rentan.
 
"Kategori rentan itu mereka yang memiliki komorbid. Komorbid kita tahu dari vaksin satu dan dua. Itu di PeduliLindungi sudah ada," ujarnya.
 
Selain komorbid, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan lainnya adalah yang memiliki potensi mudah terpapar covid-19. Contohnya, masyarakat yang sering berinteraksi dengan banyak orang seperti petugas pelayanan publik.

Baca: Keberhasilan Vaksin Skenario Penting Penanganan Covid-19
 
"Untuk Januari itu hanya dua itu saja kategorinya. Masyarakat rentan dan lansia khusus pada Januari. Masyarakat lainnya itu nanti menunggu regulasi berikutnya setelah Januari," ungkapnya.
 
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat umum apabila ingin mendapatkan vaksinasi booster. Pertama, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berusia minimal 18 tahun. Kedua, sudah disuntik vaksin covid-19 dosis satu dan dua. Selain itu, warga yang boleh mendapat vaksinasi booster, yakni minimal enam bulan setelah disuntik dosis kedua. 
 
"Target vaksinasi booster seperti yang disampaikan wali kota itu tidak perlu lama, jadi Senin besok sudah kita laksanakan di faskes. Targetnya tergantung dari ketersediaan vaksin," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan