Bandung 2021: Wali Kota Meninggal, Ustaz Cabul Diringkus
Roni Kurniawan • 29 Desember 2021 09:59
Bandung: Berbagai peristiwa terjadi dan menyedot perhatian publik di Kota Bandung, Jawa Barat, sepanjang 2021. Mulai dari penerapan aturan Bandung Raya siaga satu covid-19, guru mengaji cabul, hingga Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia.
Medcom.id merangkum peristiwa yang menjadi pemberitaan utama di wilayah Bandung dan sekitarnya dalam Kaleidoskop 2021.
Bandung Raya Siaga 1 Covid-19
Kasus covid-19 terus mengalami peningkatan di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang usai libur Lebaran pada Juni 2021. Penetapan Bandung Raya Siaga 1 pun diberlakukan dan melarang wisatawan untuk masuk guna mencegah penyebaran covid-19.
"Kami mengibau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi Bandung, Rabu, 15 Juni 2021.
Ridwan Kamil menjelaskan dua wilayah di Bandung Raya berstatus zona merah covid-19, yakni di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sehingga, dia mengimbau agar selama sepekan ke depan tidak ada wisatawan masuk wilayahnya.
Baca juga: Warga Palembang Diimbau Waspada Banjir hingga Maret 2022
"Khususnya pariwisata yang memang selalu ramai ada di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan," ujar dia.
Keputusan tersebut diambil karena selama ini masyarakat sulit mengendalikan diri terutama berwisata di tengah pandemi. Padahal lonjakan kasus covid-19 terjadi akibat masyarakat berkegiatan liburan pascalebaran.
Selain itu, kasus covid-19 di Bandung Raya kala itu berada diangka 84,19 persen. Angka yang melebihi ambang batas standar aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 70 persen.
"Seluruh Bandung raya diinstruksikan untuk work from home yang hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri, 75 persennya segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami," jelas dia.
Ustaz cabul menyetubuhi santriwati
Seorang ustaz di Kota Bandung, Jawa Barat, didakwa melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati secara berulang-ulang hingga hamil dan melahirkan. Para santriwati itu diiming-imingi dengan berbagai hadiah oleh ustaz bernama Herry Wirawan.
Dalam salah satu dakwaan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung disebutkan, salah satu iming-iming yang diberikan HW kepada korban adalah dijanjikan menjadi polisi wanita. Pemerkosaan itu pun dilakukan secara berulang.
Jaksa Kejari Bandung, Agus Mudjoko, mengatakan para korban saat ini masih mengalami trauma berat atas perbuatan pelaku yang dilakukan sejak 2016. Beberapa santriwati bahkan sudah melahirkan anak.
Baca juga: Kaleidoskop Aceh 2021: Marak Kekerasan Seksual Hingga Penembakan Pos Polisi dan Komandan BAIS TNI
"Ada empat korban yang hamil dan sudah melahirkan semua. Bahkan ada salah seorang korban sudah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," kata Agus, saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali, mengatakan korban pemerkosaan oleh HW berjumlah 12 orang. Korban yang masih di bawah umur, lanjut dia, merupakan santriwati dari salah satu pesantren di wilayah Cibiru, Kota Bandung.
"Kalau dari data yang saya dapat ada 12 orang korban. Korbannya rata-rata berusia 16 sampai 17 tahun," ucapnya.
Perkara tersebut kini tengah berproses di Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak Selasa, 7 Desember 2021. Sidang sudah masuk ke dalam agenda pemeriksaan sejumlah saksi yang merupakan para korban. Sidang berlangsung tertutup dan dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi.
Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istiana mendorong Polda Jawa Barat untuk dapat mengungkap dugaan penyalahgunaan eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku pimpinan yayasan pesantren HW.
"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," ucap Livia, Kamis, 9 Desember 2021.
Tak hanya itu, Livia mengungkapkan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku HW.
"Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ungkapnya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal
Kabar duka menyelimuti Kota Bandung pada Jumat, 10 Desember 2021. Ketika umat muslim hendak melakukan salat Jumat, kabar duka datang; Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia.
Wali Kota yang akrab disapa Mang Oded ini jatuh pingsan Masjid Raya Mujahidin, Bandung, ketika hendak naik ke atas mimbar untuk memberikan khotbah Jumat. Oded pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Muhamadiyah Bandung yang tak jauh dari Masjid tersebut.
Namun ketika tiba di IGD, nyawa Oded sudah tak tertolong. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Akses Menuju Jembatan Ampera Ditutup hingga Pergantian Tahun
"Iya benar, beliau (meninggal) di Rumah Sakit Muhamadiyah," ujar Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung saat dihubungi, Jumat, 10 Desember 2021.
Hal itu pun dipastikan oleh Direktur Utama RS Muhammadiyah Bandung, Kautsar Boesoerie. Menurut Kautsar, Oded sudah meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit tersebut.
"Beliau datang ke dengan ambulance terpasang oksigen sekitar pukul 11.45 WIB dari Masjid Mujahidin langsung masuk UGD. kita periksa ternyata nadinya sudah tidak terasa. Pupil mata sudah melebar. Itu tanda beliau tidak ada (meninggal)," kata Kautsar.
Bandung: Berbagai peristiwa terjadi dan menyedot perhatian publik di Kota Bandung, Jawa Barat, sepanjang 2021. Mulai dari penerapan aturan
Bandung Raya siaga satu covid-19, guru mengaji cabul, hingga Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia.
Medcom.id merangkum peristiwa yang menjadi pemberitaan utama di wilayah Bandung dan sekitarnya dalam Kaleidoskop 2021.
Bandung Raya Siaga 1 Covid-19
Kasus covid-19 terus mengalami peningkatan di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang usai libur Lebaran pada Juni 2021. Penetapan Bandung Raya Siaga 1 pun diberlakukan dan melarang wisatawan untuk masuk guna mencegah penyebaran covid-19.
"Kami mengibau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi Bandung, Rabu, 15 Juni 2021.
Ridwan Kamil menjelaskan dua wilayah di Bandung Raya berstatus zona merah covid-19, yakni di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sehingga, dia mengimbau agar selama sepekan ke depan tidak ada wisatawan masuk wilayahnya.
Baca juga:
Warga Palembang Diimbau Waspada Banjir hingga Maret 2022
"Khususnya pariwisata yang memang selalu ramai ada di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan," ujar dia.
Keputusan tersebut diambil karena selama ini masyarakat sulit mengendalikan diri terutama berwisata di tengah pandemi. Padahal lonjakan kasus covid-19 terjadi akibat masyarakat berkegiatan liburan pascalebaran.
Selain itu, kasus covid-19 di Bandung Raya kala itu berada diangka 84,19 persen. Angka yang melebihi ambang batas standar aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 70 persen.
"Seluruh Bandung raya diinstruksikan untuk work from home yang hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri, 75 persennya segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami," jelas dia.