Mahasiswa ditangkap karena menyelundupkan sabu. Medcom.id/Fajri Fatmawati
Mahasiswa ditangkap karena menyelundupkan sabu. Medcom.id/Fajri Fatmawati

Diupah Rp40 Juta, Mahasiswa di Aceh Jadi Kurir Sabu

Fajri Fatmawati • 17 September 2020 16:01

Dia menyebut, dua tersangka merupakan kurir sabu. Masing-masing sendal jepit berisi 250 gram sabu. 
 
"Dua tersangka lain yang ditangkap berinisial JN juga berjenis kelamin perempuan. JN ditangkap di Bireun, sementara satu lagi berjenis kelamin laki-laki berinisial MF berhasil diamankan di Samahani, Aceh Besar," ucap Trisno.
 
JN berperan mencari kurir untuk mengirimkan barang haram tersebut dengan upah 10 juta. Pihaknya masih mencari pemilik sabu, inisial MD.

"Motifnya ya ekonomi alasannya. Mereka diupah Rp 40 juta," ungkap Trisno. 
 
Trisno menyebutkan, para tersangka sudah tiga kali mengirimkan narkoba ke luar daerah. Sebelumnya mereka membawa sabu dari Bireun ke Medan dengan jalur darat, kemudian naik pesawat dan mengirimnya ke Lampung. 
 
"Modusnya juga sama, dengan menyeludupkan sabu ke dalam sendal," tambah Trisno. 
 
Baca: Penyelundupan 38 Kg Sabu ke Aceh Digagalkan
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan