Mahasiswa ditangkap karena menyelundupkan sabu. Medcom.id/Fajri Fatmawati
Mahasiswa ditangkap karena menyelundupkan sabu. Medcom.id/Fajri Fatmawati

Diupah Rp40 Juta, Mahasiswa di Aceh Jadi Kurir Sabu

Fajri Fatmawati • 17 September 2020 16:01
Banda Aceh: Dua mahasiswa, IN, 23, dan ZH, 23, asal Bireun, Aceh, ditangkap Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, di Bandara Sultan Inskandar Muda (SIM) Aceh. Dua mahasiswa itu menyelundupkan satu kilogram sabu.
 
"Keduanya kedapatan menyeludupkan narkoba jenis sabu pada 23 Agustus 2020, sekitar pukul 08.30 WIB," kata Trisno, Kamis, 17 September 2020.
 
Trisno mengungkapkan, kedua tersangka terlibat jaringan penyeludupan sabu lintas provinsi dan internasional. Dari kedua tersangka, disita satu kilogram sabu.

"Cara kedua tersangka menyeludupkan sabu menggunakan sendal jepit yang telah dimoditifikasi. Sabu tersebut hendak dikirim ke Jambi," ujarnya.
 
Baca: Sabu 13 Kg Diselundupkan via Bus AKAP
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan