Ilustrasi medcom.id
Ilustrasi medcom.id

Fakta-fakta Seputar Kasus Bapak Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur

Patrick Pinaria • 09 Oktober 2021 18:24

2. Polisi Menyebut Penghentian Kasus Perkosa 3 Anak Sesuai Prosedur

Penghentian kasus pemerkosaan bapak terhadap tiga anaknya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dipastikan sesuai prosedur. Penyidik diawasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selama menangani kasus itu.
 
"Apa yang telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur ketika penyidik menangani satu kasus perkara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Oktober 2021.
 
Rusdi mengatakan dari hasil gelar perkara, penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk menjerat bapak tiga korban dalam kasus pencabulan itu. Namun, Rusdi menegaskan akan menindak anggota jika melanggar prosedur saat melakukan penyelidikan. Propam terus mengawasi kerja penyidik.
 
"Tentunya apabila memang ada hal-hal di luar daripada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan anggota ya tentunya akan dikoreksi tindakan itu," ujar Rusdi.

Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan