Ilustrasi
Ilustrasi

KDRT hingga Kekerasan Seksual Mendominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel selama 2023

Hendrik Simorangkir • 27 Desember 2023 12:10
Tangerang: Sebanyak 307 laporan masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama 2023. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi sebanyak 49 kasus. 
 
"Jadi jenis kekerasan ini bermacam, yakni kekerasan fisik, penelantaran, seksual, dan KDRT. Paling banyak itu KDRT sama seksual," ujar Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, Rabu, 27 Desember 2023. 
 
Tri menuturkan, ratusan pelapor tersebut terbagi dalam beberapa jenis laporan anak laki-laki dan perempuan. Laporan anak laki-laki berjumlah 78 dan yang paling mendominasi yakni kekerasan fisik hingga psikis terhadap anak, sedangkan jenis laporan anak perempuan berjumlah 112, yang paling mendominasi yaitu pencabulan terhadap anak berjumlah 45.

"Dan untuk jenis laporan perempuan dewasa yakni berjumlah 117 laporan dan didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga jumlahnya 49. Di total itu kita rinci pengaduannya, kalau anak laki-laki ini biasanya di sekolah, diskriminasi fisik. Biasanya terlibat tawuran," katanya. 
 
Baca juga: 2 Remaja di Wonogiri Dicabuli Bapak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan

Tri menjelaskan, pihaknya kerap mengalami sejumlah kendala dalam menyelesaikan setiap persoalan yang pihaknya tangani. Salah satu kendala dari pihak keluarga korban.
 
"Kendala dari keluarganya korban,  karena yang kita lindungi korban, dia macam-macam alasannya, terus emang enggak mau melanjutkan lagi laporannya, macam-macam lah alasan laporannya," jelasnya. 
 
Namun, Tri menambahkan, apabila kasus yang bergulir ke ranah hukum, pihaknya hanya memberikan pembekalan hukum dan melakukan pendampingan sampai kasus inkrah. 
 
"Kita itu pendamping, bukan kuasa hukum. Kalau kuasa hukum dia bisa mewakili korban dalam proses hukum sampai selesai. Kita hanya memberikan pendampingan, memberikan pembekalan hukum dalam prosesnya sampai inkrah. Tapi kita dampingi sekalian mengedukasi korban dan korban jadi ngerti hukum," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan