Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar (kanan) dan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol. Adhi Joyokusumo (kiri) menunjukkan barang bukti ganja saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (8/2/2022). ANTARA/Luqman Hakim
Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar (kanan) dan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol. Adhi Joyokusumo (kiri) menunjukkan barang bukti ganja saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (8/2/2022). ANTARA/Luqman Hakim

Penanam Ganja di TN Gunung Leuser Terancam Hukuman Mati

Antara • 08 Februari 2022 23:08

Adhi menduga AGM mengelola ladang ganja itu bersama teman-temannya. Sebelum diedarkan, mereka mengemas daun ganja yang telah dipanen dan dikeringkan di sejumlah gubuk di ladang tersebut.
 
"Para pelaku mengemas semua ganja di gubuk-gubuk yang ada di ladang. Jadi, mereka membawa turun ganja dalam bentuk kemasan," ujarnya.
 
Di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, masyarakat di sekitarnya menggunakan lahan untuk menanam palawija.

"Kami masih mempelajari lagi teman-temannya siapa saja, lingkarannya (AGM) siapa saja," kata dia.
 
Baca juga: 3 DPO Pembakaran Karaoke di Sorong Dibekuk
 
Berdasarkan informasi dari Polres Gayo Lues, Aceh, kata Adhi, ada beberapa kelompok masyarakat di wilayah itu yang hingga kini masih memiliki usaha berladang ganja.
 
Meski di wilayah itu sudah pernah dicanangkan program menanam sere untuk mengubah kebiasaan menanam ganja, masyarakat tidak menjalankan karena nilai jualnya rendah dibandingkan ganja.
 
"Pemasarannya (skala) nasional selalu dari Aceh turun ke Medan. Ada yang turun di Sumsel, ada yang turun di Lampung, ada yang di Jakarta," kata Adhi.
 
Sebelum menangkap AGM, polisi lebih dahulu meringkus enam pengedar dan konsumen ganja berinisial DD (18), RD (24), BM (19), MA (51), AS (38), dan JU (34).
 
Pada Desember 2021, Polda DIY menangkap DD (18), RD (24) dan BM (19) di Condong Catur, Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Dari DD polisi menyita ganja seberat 2,1 kg; RD 3,5 kg; dan BM 1,79 kg.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan