Orient Riwu Kore saat berkampanye menjadi calon bupati Sabu Raijua dalam Pilkada serentak 2020. DOK Thobias Ully
Orient Riwu Kore saat berkampanye menjadi calon bupati Sabu Raijua dalam Pilkada serentak 2020. DOK Thobias Ully

Pengamat Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Tidak Bisa Dilantik

Media Indonesia.com • 03 Februari 2021 10:56

Menurutnya, KTP-el bukan satu-satunya garansi. Dalam kasus terorisme misalnya, banyak pelaku yang punya lima sampai enam KTP. Jadi dalil yang menyebutkan KTP sudah diteliti, bakal tidak dipercaya publik. Untuk itu, saat ini tugas KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri memutuskan apakah kasus ini akan dibawah ke ranah pidana.
 
"Tentu saja pihak Dukcapil Kota Kupang yang mengeluarkan KTP-el juga akan dimintai klarifikasi," ujarnya.
 
Sebab kredibilitas lembaga tersebut dipertaruhkan. Mikhael mengatakan, jika aturan tidak ditegakkan, kredibilitas lembaga tersebut akan hilang di masyarakat.

Baca: Terkonfirmasi! Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Warga Amerika Serikat
 
"Rakyat akan berpikir bahwa negeri ini untuk berpindah status dari WNA ke WNI bukanlah sesuatu yang sulit. Rakyat juga akan semakin percaya bahwa dalam lembaga-lembaga negara ini ada jaringan mafia yang bisa diatur," katanya.
 
Setelah kasus ini mencuat, pihak KPU Sabu Raijua sudah mengeluarkan surat klarifikasi keabsahan dokumen KTP elektronik Orient P Riwu Kore yang menyebutkan calon bupati yang diusung Partai Demokrat tersebut beralamat di RT 03/RW 01 Kelurahan Nunbaun Sabu, Kota Kupang.
 
Surat klarifikasi tersebut sebelumnya dikirim oleh Dukcapil Kota Kupang kepada KPU Sabu Raijua pada 16 September 2020. Namun, saat bersamaan beredar KTP elektronik milik Orient P Riwu Kore tertanggal 2 Oktober 2019 yang beralamat di Jalan Warakas, RT 003/RW 007 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Baca: KPU NTT Klaim Bupati Terpilih Sabu Raijua WNI
 
Surat lain yang beredar menyebutkan Orient P Riwu Kore beralamat di Jalan Panglima Polim, RT 007/RW 004 Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah melakukan perekaman e-KTP di kelurahan tersebut pada 16 Desember 2019. Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu mengatakan proses pilkada Sabu Raijua sudah berjalan sesuai dengan tahapan.
 
"Sudah ada klarifikasi secara tertulis dari Dukcapil Kota Kupang tentang KTP itu," ujarnya singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan