Amaq Santi, korban begal yang menjadi tersangka karena membela diri. Foto: Metro TV
Amaq Santi, korban begal yang menjadi tersangka karena membela diri. Foto: Metro TV

Kisah Heroik Korban Begal, Membunuh demi Mengantar Nasi Buat Ibunda di RS

MetroTV • 14 April 2022 13:11
Meski dikeroyok dua begal itu, Amaq bisa membela diri. Akhirnya, kedua orang itu justru meninggal dunia dalam duel tersebut.
 
Atas perbuatannya, Amaq lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Lombok Tengah. Warga tak terima.
 
Baca: Melawan Begal, Korban Malah Ditetapkan Tersangka

Mereka yang merupakan gabungan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi untuk mendesak Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq. Warga merasa, penetapan Amaq sebagai tersangka tidak adil.
 
"Bapak Santi (korban begal) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata salah satu perwakilan LSM, Tajir Syahroni, di halaman Polres Lombok Tengah, Rabu, 13 April 2022, seperti dilansir Antara.
 
Tajir bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada korban begal yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. Dia menekankan warga tidak bisa tinggal diam saat menjadi korban kejahatan.
 
Baca: Polisi Diminta Bebaskan Korban Begal yang Ditetapkan Tersangka
 
"Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," jelasnya.
 
Desakan warga itu rupanya didengar. Polisi kini menangguhkan penahanan Amaq. Sejak Rabu, 13 April 2022 sore, Amaq sudah dapat berkumpul lagi bersama keluarga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan