Pihak kejaksaan bersama seluruh aparat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 164 perkara di Kantor Kejari Mataram, NTB, Kamis, 18 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Dhimas
Pihak kejaksaan bersama seluruh aparat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 164 perkara di Kantor Kejari Mataram, NTB, Kamis, 18 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Dhimas

Pemusnahan Upal Rp12,7 Juta hingga Balap Karung Makan Korban Jiwa

Meilikhah • 19 Agustus 2022 07:58
Jakarta: Perlombaan balap karung di Kampung Gunung Bubut, Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menelan korban jiwa. Diketahui korban tersebut berinisial RN, 29, seorang ibu rumah tangga (IRT).
 
Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, mengatakan pihaknya mendapat laporan kejadian perlombaan balap karung di Kampung Gunung Bubut, Kelurahan Cipawitra, pada pukul 11.00 WIB, Rabu, 17 Agustus 2022.
 
"Dari keterangan para saksi di lokasi kejadian, korban mengikuti perlombaan balap karung bersama warga dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Korban jatuh dan kepalanya membentur aspal hingga pingsan dan tidak sadarkan diri. Warga setempat memberikan pertolongan dan langsung dilarikannya ke Klinik Kayla. Tapi dalam perjalanan nyawanya tak tertolong," kata Hartono saat dikonfirmasi.
 
Pemberitaan terkait tewasnya warga saat memeriahkan HUT ke-77 RI itu bisa disimak di sini. 
 
Selain peristiwa memilukan itu, di tempat lain Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memusnahkan sebanyak Rp12,7 juta uang palsu. Tak hanya uang palsu, aparat juga memusnahkan 7 ons sabu.
 
Baca juga: Bapak dan Anak Tewas Tersambar Petir di Pantai Rupat Utara

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, mengatakan uang palsu dan sabu ini merupakan barang sitaan dari 164 perkara yang kini sudah berkekuatan hukum tetap.
 
"Jadi, yang kami musnahkan ini barang bukti dari 164 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan hakim," kata Ivan di Mataram, Kamis, 18 Agustus 2022.

Perihal nominal lembaran uang palsu yang dimusnahkan dalam giat ini, Ivan menjelaskankan bahwa itu hasil pengungkapan penegak hukum untuk wilayah Kota Mataram. Selengkapnya, di sini
 
Beragam peristiwa lain pun menjadi pemberitaan di kanal Daerah, medcom.id. Seperti aksi nekat yang dilakukan pengunjung Lapas Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane. Pengunjung perempuan itu nekat menyelundupkan ratusan pil koplo yang disembunyikan di bagian vagina.
 
"Berbagai upaya penyelundupan obat terlarang atau narkoba berkali-kali dilakukan di Lapas Kedungpane ini, tapi ini merupakan upaya paling nekat dari yang pernah terjadi," kata Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono, Kamia, 18 Agustus 2022.
 
Saptono menuturkan tersangka DV mandaftar untuk mengunjungi seorang narapidana berinisial SDK yang mendekam di Lapas Kedungpane. Namun, dua petugas, yakni Mamik Kartika dan Hanifa curiga melihat gerak-gerik dan gelagat pelaku. Berita selengkapnya, di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan