Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari. ANTARA/Ogen
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha Patar Siadari. ANTARA/Ogen

Ombudsman Sebut Ada Pungli di PPDB Kepulauan Riau

Antara • 11 Juli 2022 23:51

Sehingga orang tua dalam posisi tak punya pilihan akhirnya memberi uang kepada penyelenggara meski tanpa diminta dan di sisi lain bukan penyelenggara yang menerima uang secara langsung melainkan melalui kolektor.
 
"Memang agak sulit membuktikan pungli PPDB, karena di samping harus ada laporan, juga butuh bukti konkret," sebut Lagat.
 
Secara umum, lanjut Lagat, pelaksanaan PPDB di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri tahun ini berjalan aman dan lancar.

Baca juga:  Ombudsman Banten Terima Aduan PPDB Kota Tangerang
 
Menurutnya beberapa persoalan yang dianggap masalah tahunan memang kerap terjadi, salah satunya persoalan penumpukan calon siswa baru di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, khususnya Batam.
 
Selain itu, pihaknya turut menerima laporan adanya istilah siswa titipan dari pihak-pihak tertentu, seperti pejabat sampai anggota DPRD.
 
"Padahal sejak awal, sudah kami ingatkan tak boleh ada yang namanya siswa titipan, karena itu hanya akan merusak sistem pendidikan kita," tegasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan