Konferensi pers laporan akhir tahun Polda DIY, Kamis, 28 Desember 2023. Medcom.id/Mustaqim
Konferensi pers laporan akhir tahun Polda DIY, Kamis, 28 Desember 2023. Medcom.id/Mustaqim

Polda DIY Catat Peristiwa Mutilasi dan Polisi Tembak Warga jadi Kasus Terbesar selama 2023

Ahmad Mustaqim • 28 Desember 2023 18:53
Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat sejumlah kasus kriminal menjadi perhatian publik selama 2023. Dua kasus pembunuhan dengan mutilasi pada Maret dan Juli 2023 di Sleman menjadi yang cukup menonjol. 
 
Kemudian, kasus polisi menembak warga di Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Aldi Aprianto pada Mei 2023. Lalu ada pengungkapan ladang ganja di Aceh yang bermula dari kasus di Bantul pada Januari 2023.
 
"Seluruh kasus tersebut sudah P21 atau sudah lengkap," kata Kapolda DIY, Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan, Kamis, 28 Desember 2023. 

Dua kasus mutilasi telah sampai di pengadilan dengan satu di antaranya sudah vonis. Adapun satu kasus mutilasi terdakwa masih proses persidangan. Sementara, polisi terdakwa kasus penembakan divonis 3 tahun 4 bulan. 
 
Suwondo menyebutkan, angka kriminalitas selama 2023 di DIY turun 8,04 persen. Jika dihitung angka yakni dari 12.095 kasus pada 2022 menjadi 11.122 kasus pada 2023.
 
Baca juga: 2 Kasus Mutilasi Sadis Gemparkan Kota Gudeg pada 2023

"Jumlah kriminalitas yang terjadi di DIY secara umum mengalami penurunan. Apabila dibandingkan dengan 2022 maka turun 8,04 persen," ucapnya. 
 
Suwondo mengungkapkan penurunan angka kriminalitas salah satu faktornya upaya pencegahan. Namun, kasus kejahatan yang berhasil diselesaikan selama 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu, yakni dari 7.716 kasus menjadi 7.676 kasus.
 
Sementara, Suwondo melanjutkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama kepolisian resor kabupaten/kota di DIY mampu menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp766.351.000. Lalu, juga mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 693 kasus di DIY.
 
"Barang bukti yang diamankan dari ganja dengan berat total tiga ton, tembakau gorila 5 kilogram, psikotropika golongan 4 mencapai 23.961 butir, dan obat berbahaya sebanyak 3,5 juta butir," ujarnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan