Tangerang: Ratusan massa dari aliansi buruh mengepung kantor Bupati Tangerang pada Senin, 27 November 2023 sekitar pukul pukul 20.27 WIB. Buruh tersebut menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).
"Kami akan tetap bertahan di sini (kantor bupati), sebelum Pj Bupati Tangerang memberikan kepastian untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 12 persen sesuai yang direkomendasikan kami," teriak para buruh di kantor Bupati Tangerang, Senin, 27 November 2023.
Aksi ratusan buruh berlangsung sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya. Mereka meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas mengatakan, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.
"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," kata Gibas.
Sehingga atas dasar itu, Gibas menambahkan, pihaknya pun menolak keras apabila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.
Massa buruh telah merekomendasikan untuk kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang. Situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350 ribu per bulan.
Sejumlah buruh dari berbagai kelompok itu secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya.
Kendaraan taktis seperti Water Cannon dari Polresta Tangerang pun disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari aksi buruh tersebut.
Tangerang: Ratusan massa dari aliansi buruh mengepung kantor Bupati Tangerang pada Senin, 27 November 2023 sekitar pukul pukul 20.27 WIB. Buruh tersebut menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan
upah minimum provinsi (UMP).
"Kami akan tetap bertahan di sini (kantor bupati), sebelum Pj Bupati Tangerang memberikan kepastian untuk menaikkan UMK 2024 sebesar 12 persen sesuai yang direkomendasikan kami," teriak para buruh di kantor Bupati Tangerang, Senin, 27 November 2023.
Aksi ratusan buruh berlangsung sejak pukul 15.30 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutannya. Mereka meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Koordinator massa buruh Tangerang, Gibas mengatakan, beberapa alasan lain untuk menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. Peraturan tersebut mengatur rumusan upah minimum dengan dihubungkan rata-rata nilai konsumsi di suatu daerah yang mengakibatkan penilaian pemerintah tidak objektif.
"Kami berharap Pj Bupati Tangerang bisa sama seperti kepala daerah lainnya seperti Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," kata Gibas.
Sehingga atas dasar itu, Gibas menambahkan, pihaknya pun menolak keras apabila pemerintah menetapkan kenaikan upah hanya berpatokan dari nilai rata-rata konsumsi yang mengakibatkan besaran UMK tersebut tidak signifikan.
Massa buruh telah merekomendasikan untuk kenaikan upah minimum berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kabupaten Tangerang. Situasi tersebut dinilai ideal jika dilihat dari
pertumbuhan ekonomi yang harusnya kenaikan itu mencapai 15 persen atau dengan rata-rata nilainya sebesar Rp350 ribu per bulan.
Sejumlah buruh dari berbagai kelompok itu secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya.
Kendaraan taktis seperti Water Cannon dari Polresta Tangerang pun disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari aksi buruh tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)