“Kami menuntut agar Pj Gubernur Sumsel untuk membatalkan keputusan UMP hanya naik Rp52 ribu karena kenaikan itu sedikit di tengah kondisi inflasi dan harga bahan pangan yang tinggi,” kata Koordinator Aksi, Hermawan.
Hermawan mengatakan kenaikan UMP sebesar Rp52 ribu itu jauh dari kebutuhan layak sehari-hari.
Baca juga: Serikat Pekerja di Majalengka Berharap Kesepakatan Kenaikan Upah 14.81% Tak Berubah |
Menurutnya, kenaikan gaji buruh yang sedikit itu tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diterima ASN sebesar 8 persen dan pensiunan naik sebesar 12 persen.
"Jangan beralasan karena ini karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh dari awal. Provinsi lain di Indonesia malah naik lebih tinggi daripada Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, mengatakan menerima tuntutan buruh tersebut. Menurutnya, tuntutan itu akan disampaikan ke Pj Gubernur Sumsel.
“Kami akan usahakan mengundang perwakilan buruh sebelum 30 November ini untuk bertemu Pj Gubernur," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id