Palembang: Ratusan buruh menggelar demo menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp52 ribu di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin, 27 November 2023. Massa juga melakukan aksi membakar keranda mayat.
“Kami menuntut agar Pj Gubernur Sumsel untuk membatalkan keputusan UMP hanya naik Rp52 ribu karena kenaikan itu sedikit di tengah kondisi inflasi dan harga bahan pangan yang tinggi,” kata Koordinator Aksi, Hermawan.
Hermawan mengatakan kenaikan UMP sebesar Rp52 ribu itu jauh dari kebutuhan layak sehari-hari.
Menurutnya, kenaikan gaji buruh yang sedikit itu tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diterima ASN sebesar 8 persen dan pensiunan naik sebesar 12 persen.
"Jangan beralasan karena ini karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh dari awal. Provinsi lain di Indonesia malah naik lebih tinggi daripada Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, mengatakan menerima tuntutan buruh tersebut. Menurutnya, tuntutan itu akan disampaikan ke Pj Gubernur Sumsel.
“Kami akan usahakan mengundang perwakilan buruh sebelum 30 November ini untuk bertemu Pj Gubernur," ujar dia.
Palembang: Ratusan buruh menggelar demo menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp52 ribu di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin, 27 November 2023. Massa juga melakukan aksi membakar
keranda mayat.
“Kami menuntut agar Pj Gubernur Sumsel untuk membatalkan keputusan UMP hanya naik Rp52 ribu karena kenaikan itu sedikit di tengah kondisi inflasi dan harga bahan pangan yang tinggi,” kata Koordinator Aksi, Hermawan.
Hermawan mengatakan kenaikan UMP sebesar Rp52 ribu itu jauh dari kebutuhan layak sehari-hari.
Menurutnya, kenaikan gaji buruh yang sedikit itu tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diterima ASN sebesar 8 persen dan pensiunan naik sebesar 12 persen.
"Jangan beralasan karena ini karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh dari awal. Provinsi lain di Indonesia malah naik lebih tinggi daripada Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemprov Sumsel, Kurniawan, mengatakan menerima tuntutan buruh tersebut. Menurutnya, tuntutan itu akan disampaikan ke
Pj Gubernur Sumsel.
“Kami akan usahakan mengundang perwakilan buruh sebelum 30 November ini untuk bertemu Pj Gubernur," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)