Yogyakarta: Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan sejumlah langkah darurat untuk mengatasi penumpukan sampah di depo dan tempat pembuangan sementara (TPS) karena penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, di Kabupaten Bantul semakin berlarut.
“Ada beberapa upaya darurat yang kami lakukan karena truk sampah kami belum bisa menurunkan sampah, meski sudah sampai di Piyungan. Ada truk warga yang menghalangi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, Selasa, 22 Desember 2020.
Sejumlah upaya darurat yang dilakukan, di antaranya memastikan seluruh objek vital di Yogyakarta, seperti Gedung Agung, Kantor Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY, dan Balai Kota Yogyakarta, steril dari tumpukan sampah.
Baca juga: Daerah Tujuan Wisata di Malang Ditutup saat Akhir Tahun
DLH Kota Yogyakarta juga menyiagakan sejumlah truk di sekitar lokasi depo atau TPS untuk menampung sampah yang sudah menumpuk, bahkan meluber hingga ke jalan.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk mengurangi bau dan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit yang mungkin bisa terjadi.
“Petugas juga diterjunkan ke lokasi depo dan tempat pembuangan sementara untuk memberikan informasi ke masyarakat untuk menunda membuang sampah,” kata dia.
Penutupan TPST Piyungan sudah terjadi sejak Jumat, 18 Desember 2020, karena warga protes di sekitar lokasi pembuangan sampah. Warga mengeluh kesulitan akses karena panjangnya antrean truk yang akan masuk membuang sampah ke TPST Piyungan karena hanya ada satu akses jalan yang sama.
Guna mempercepat proses pembuangan sampah, dilakukan perluasan dermaga yang ditargetkan selesai pada Senin, 21 Desember sehingga pembuangan sampah bisa dilakukan mulai hari ini.
“Sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 30 truk yang berangkat ke Piyungan. Tetapi, karena sudah mengantre sekitar tiga jam tidak bisa menurunkan sampah karena ada truk warga yang menghalangi di landasan penurunan sampah,” ungkap dia.
Sugeng mengatakan, tidak ada petugas yang berjaga, termasuk petugas dari Pemerintah DIY. TPST Piyungan digunakan untuk membuang sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Ia berharap, Pemerintah DIY dapat turun tangan secepatnya untuk mengatasi permasalahan yang selalu berulang dari tahun ke tahun tersebut karena Kota Yogyakarta mengandalkan TPST Piyungan untuk membuang sampah.
"Volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta rata-rata mencapai 360 ton per hari" jelasnya.
Yogyakarta: Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan sejumlah langkah darurat untuk mengatasi
penumpukan sampah di depo dan tempat pembuangan sementara (TPS) karena penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, di Kabupaten Bantul semakin berlarut.
“Ada beberapa upaya darurat yang kami lakukan karena truk sampah kami belum bisa menurunkan sampah, meski sudah sampai di Piyungan. Ada truk warga yang menghalangi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, Selasa, 22 Desember 2020.
Sejumlah upaya darurat yang dilakukan, di antaranya memastikan seluruh objek vital di Yogyakarta, seperti Gedung Agung, Kantor Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY, dan Balai Kota Yogyakarta, steril dari tumpukan sampah.
Baca juga:
Daerah Tujuan Wisata di Malang Ditutup saat Akhir Tahun
DLH Kota Yogyakarta juga menyiagakan sejumlah truk di sekitar lokasi depo atau TPS untuk menampung sampah yang sudah menumpuk, bahkan meluber hingga ke jalan.
Penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk mengurangi bau dan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit yang mungkin bisa terjadi.
“Petugas juga diterjunkan ke lokasi depo dan tempat pembuangan sementara untuk memberikan informasi ke masyarakat untuk menunda membuang sampah,” kata dia.
Penutupan TPST Piyungan sudah terjadi sejak Jumat, 18 Desember 2020, karena warga protes di sekitar lokasi pembuangan sampah. Warga mengeluh kesulitan akses karena panjangnya antrean truk yang akan masuk membuang sampah ke TPST Piyungan karena hanya ada satu akses jalan yang sama.