Tumpukan sampah di salah satu tempat pembuangan sementara di Kota Yogyakarta yang meluber hingga ke jalan akibat penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan berlarut, 22 Desember 2020. (HO-DLH Kota Yogyakarta)
Tumpukan sampah di salah satu tempat pembuangan sementara di Kota Yogyakarta yang meluber hingga ke jalan akibat penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan berlarut, 22 Desember 2020. (HO-DLH Kota Yogyakarta)

Yogyakarta Ambil Langkah Darurat saat Penutupan TPST Piyungan Berlanjut

Antara • 22 Desember 2020 17:37

Guna mempercepat proses pembuangan sampah, dilakukan perluasan dermaga yang ditargetkan selesai pada Senin, 21 Desember sehingga pembuangan sampah bisa dilakukan mulai hari ini.
 
“Sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada 30 truk yang berangkat ke Piyungan. Tetapi, karena sudah mengantre sekitar tiga jam tidak bisa menurunkan sampah karena ada truk warga yang menghalangi di landasan penurunan sampah,” ungkap dia.
 
Sugeng mengatakan, tidak ada petugas yang berjaga, termasuk petugas dari Pemerintah DIY. TPST Piyungan digunakan untuk membuang sampah dari tiga wilayah, yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Ia berharap, Pemerintah DIY dapat turun tangan secepatnya untuk mengatasi permasalahan yang selalu berulang dari tahun ke tahun tersebut karena Kota Yogyakarta mengandalkan TPST Piyungan untuk membuang sampah. 
 
"Volume sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta rata-rata mencapai 360 ton per hari" jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan