Operasi yustisi protokol kesehatan di Klaten, Jateng. MI/Djoko Sardjono
Operasi yustisi protokol kesehatan di Klaten, Jateng. MI/Djoko Sardjono

5.772 Orang Terjaring Operasi Protokol Kesehatan di Klaten

Media Indonesia.com • 28 September 2020 15:38
Klaten: Sebanyak 5.772 orang di Klaten, Jawa Tengah, terjaring operasi yustisi protokol kesehatan, selama sepekan. Para pelanggar dikenakan sanksi penahanan KTP selama 10 hari dan kerja sosial.
 
"Operasi masker digencarkan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PMI, dan relawan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, Senin, 28 September 2020. 
 
Dia menerangkan, dari jumlah pelanggar yang terjaring operasi, sebanyak 3.909 KTP ditahan selama 10 hari. Sedangkan 1.415 pelanggar dihukum kerja sosial.
"Di antara pelanggar, sebanyak 448 merupakan pelajar. Khusus pelajar yang terjaring razia nama dan asal sekolah mereka dicatat untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing," imbuh Rabiman. 
 
Baca: 21 Ribu Pelanggar Terjaring Razia Masker Dalam 2 Pekan
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif