Operasi yustisi protokol kesehatan di Klaten, Jateng. MI/Djoko Sardjono
Operasi yustisi protokol kesehatan di Klaten, Jateng. MI/Djoko Sardjono

5.772 Orang Terjaring Operasi Protokol Kesehatan di Klaten

Media Indonesia.com • 28 September 2020 15:38
Klaten: Sebanyak 5.772 orang di Klaten, Jawa Tengah, terjaring operasi yustisi protokol kesehatan, selama sepekan. Para pelanggar dikenakan sanksi penahanan KTP selama 10 hari dan kerja sosial.
 
"Operasi masker digencarkan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PMI, dan relawan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, Senin, 28 September 2020. 
 
Dia menerangkan, dari jumlah pelanggar yang terjaring operasi, sebanyak 3.909 KTP ditahan selama 10 hari. Sedangkan 1.415 pelanggar dihukum kerja sosial.

"Di antara pelanggar, sebanyak 448 merupakan pelajar. Khusus pelajar yang terjaring razia nama dan asal sekolah mereka dicatat untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing," imbuh Rabiman. 
 
Baca: 21 Ribu Pelanggar Terjaring Razia Masker Dalam 2 Pekan
 
 

Dia menekankan, ancaman covid-19 belum mereda. Pihaknya gencar melakukan operasi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 di Klaten. 
 
"Operasi sekaligus sosialisai penggunaan masker adalah untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat mematuhi protokol pencegahan covid-19," tambahnya.
 
Total pasien covid-19 di Klaten mencapai 623 orang. Sebanyak 496 sudah sembuh, 106 dirawat di rumah sakit serta isolasi mandiri, dan 21 meninggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan