Medcom.id telah merangkum peristiwa tersebut berikut di antaranya:
Pembunuhan Anak Bermotif Jual Beli Organ Tubuh
Seorang anak bernama Dewa di Kota Makassar ditemukan dalam keadaan meninggal dunia usai dilaporkan hilang oleh orangtuanya. Pengungkapan kasus tersebut berawal saat kedua orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada 9 Januari 2023 kemarin. Sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.Penculikan terhadap korban terkuak setelah video dari rekaman kamera pengawas saat pelaku menculik Dewa tersebar. Dalam rekaman video tersebut pelaku mengambil korban tepat di depan mini market di Jalan Batua Raya.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Panakkukang langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas serta meminta keterangan saksi. Hasilnya pihak kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AD, 17 dan AM, 18.
Pengakuan kedua pelaku yang juga merupakan teman korban mengaku, menghabisi nyawa Dewa lantaran ingin menjual organ tubuh korban.
Baca: Polisi Bakal Bongkar Akar Pembunuhan Bermotif Jual Organ di Makassar |
Mahasiswa Unhas Tewas Saat Diksar Mapala
Seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Makassar meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Peristiwa itu tejadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa atau peserta pendidikan dasar tersebut bersama dengan teman lainnya tengah melakukan perjalanan atau lintas Maros -Makassar. Korban yang bernama Virendy Marjefy itu meninggal setelah merasa kondisi badan tidak enak pada saat lintas dari Kabupaten Maros ke Malino, Kabupaten Gowa.
Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kematian Mahasiswa Unhas Saat Diksar Mapala |
Bunker Narkoba di Kampus UNM
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menemukan tempat penyimpanan narkoba (Bunker) di salah satu kampus Universitas Negeri Makassar.Dari pengembangan kasus tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram itu.
Keenam orang itu ditangkap di lokasi berbeda. Empat dari tersangka itu ditangkap saat tengah pesta narkoba di salah satu sekretariat di kampus UNM Makassar.
Baca: Tersangka Bunker Narkoba di Kampus UNM Bertambah Jadi 6 Orang |
Kadishub Makassar Tersangka Korupsi
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus penyalahgunaan Honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar. Satu di antaranya merupakan Kadis Perhubungan Kota Makassar.Ketiganya ditetapkan tersangka setelah pihaknya memeriksa sebanyak 800 anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se Kota Makassar sejak tahun 2017 sampai dengan 2020.
Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan modus penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 Kecamatan. Akibatnya, diduga merugikan APBD Kota Makassar.
Namun, sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO tidak pernah bertugas dan anggaran honorarium tetap dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium itu.
Baca: Kadishub Makassar Pasrah Ditahan Kejati Sulsel |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News