Makassar: Oknum guru pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang tertangkap saat bergabung dengan jemaah perempuan ternyata telah melakukan perbuatannya secara berulang.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengatakan bahwa sejauh ini dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, hal itu telah dilakukan beberapa kali atau sebanyak lima kali.
"Pengakuannya sudah lima kali dan baru ketahuan. Lokasinya sama," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan guru mengaji di salah satu sekolah dasar di Kota Makassar tersebut saat ini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Untuk sementara kami amankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selagi kami adakan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang guru di Kota Makassar ditangkap lantaran masuk atau bergabung ke jemaah perempuan. Pelaku menyamar menggunakan cadar dan kasus itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut terlihat seorang jemaah masjid tengah menahan seseorang menggunakan cadar.
Orang yang mengenakan cadar tersebut berusaha untuk kabur namun ditahan oleh jemaah pria yang langsung memaksa untuk membuka jilbab dan cadarnya.
Ternyata orang yang memakai cadar dan bergabung dengan jemaah perempuan tersebut adalah seorang laki-laki.
Makassar: Oknum guru pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang tertangkap saat bergabung dengan jemaah perempuan ternyata telah
melakukan perbuatannya secara berulang.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi, mengatakan bahwa sejauh ini dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, hal itu telah dilakukan beberapa kali atau sebanyak lima kali.
"Pengakuannya sudah lima kali dan baru ketahuan. Lokasinya sama," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 25 Maret 2024.
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan guru mengaji di salah satu sekolah dasar di Kota Makassar tersebut saat ini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Untuk sementara kami amankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selagi kami adakan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang guru di Kota Makassar ditangkap lantaran masuk atau bergabung ke jemaah perempuan. Pelaku menyamar menggunakan cadar dan kasus itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut terlihat seorang jemaah masjid tengah menahan seseorang menggunakan cadar.
Orang yang
mengenakan cadar tersebut berusaha untuk kabur namun ditahan oleh jemaah pria yang langsung memaksa untuk membuka jilbab dan cadarnya.
Ternyata orang yang memakai cadar dan bergabung dengan jemaah perempuan tersebut adalah seorang laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)