Yogyakarta: Otoritas Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya. Mahasiswa Fakultas Filsafat kampus tersebut telah diperiksa.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Filsafat UGM, Iva Ariani, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan tak lama usai dugaan pelecehan seksual viral di media sosial. Ia mengatakan pemeriksaan itu karena otoritas kampus belum mengetahui duduk perkara secara komplet.
"Jadi kemarin yang bersangkutan juga sudah ditemui oleh wakil dekan kemahasiswaan untuk dimintai keterangan, ditanyain. Ini sebenarnya duduk masalahnya apa dan bagaimana," kata Iva saat dihubungi, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut Iva hasil pemeriksaan itu masih dalam kajian otoritas kampus. Pengkajian itu dilakukan dari berbagai akses, termasuk psikologis. Iva menyatakan belum bisa membeberkan isi pemeriksaan itu.
"Saya belum bisa menceritakan hasilnya seperti apa. Mendalaminya sampai di mana, karena memang belum selesai prosesnya," jelasnya.
Ia menegaskan pihak kampus berupaya konsen menangani kasus pelecehan seksual itu. Iva berharap penyintas bersedia terbuka apabila dimintai keterangan.
"Dari tahun 2020 sudah concern ke sana, hanya mengimbau banget kepada siapapun yang kemudian menjadi penyintas dalam kasus-kasus seperti berani untuk bicara dan speak up dan lapor di kanal-kanal aduan yang sudah banyak sekali di UGM," ungkapnya.
Sebelumnya seorang mahasiswa di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan pelecehan. Kasus ini viral di media sosial dan diduga banyak yang jadi korban.
Media sosial X dengan akun @sickandssuffer mengunggah sejumlah informasi dugaan pelecehan seksual itu. Akun itu menyatakan terduga pelaku bernama Gabriel (bukan nama asli), mahasiswa UGM angkatan 2023. Akun itu menyebut korbannya 8 orang.
Akun tersebut juga mengunggah video berisi pernyataan diduga pelaku. "Maaf atas kelakuan saya yang tidak senonoh yang sudah melakukan kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik. Saya mengakui bahwa saya telah berdosa. (Korban) 8," demikian bunyi video itu.
Yogyakarta: Otoritas Universitas Gadjah Mada (UGM) mulai memproses kasus dugaan
pelecehan seksual yang dilakukan
mahasiswanya. Mahasiswa Fakultas Filsafat kampus tersebut telah diperiksa.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Filsafat UGM, Iva Ariani, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan tak lama usai dugaan pelecehan seksual viral di media sosial. Ia mengatakan pemeriksaan itu karena otoritas kampus belum mengetahui duduk perkara secara komplet.
"Jadi kemarin yang bersangkutan juga sudah ditemui oleh wakil dekan kemahasiswaan untuk dimintai keterangan, ditanyain. Ini sebenarnya duduk masalahnya apa dan bagaimana," kata Iva saat dihubungi, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut Iva hasil pemeriksaan itu masih dalam kajian otoritas kampus. Pengkajian itu dilakukan dari berbagai akses, termasuk psikologis. Iva menyatakan belum bisa membeberkan isi pemeriksaan itu.
"Saya belum bisa menceritakan hasilnya seperti apa. Mendalaminya sampai di mana, karena memang belum selesai prosesnya," jelasnya.
Ia menegaskan pihak kampus berupaya konsen menangani kasus pelecehan seksual itu. Iva berharap penyintas bersedia terbuka apabila dimintai keterangan.
"Dari tahun 2020 sudah concern ke sana, hanya mengimbau banget kepada siapapun yang kemudian menjadi penyintas dalam kasus-kasus seperti berani untuk bicara dan speak up dan lapor di kanal-kanal aduan yang sudah banyak sekali di UGM," ungkapnya.
Sebelumnya seorang mahasiswa di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga melakukan pelecehan. Kasus ini viral di media sosial dan diduga banyak yang jadi korban.
Media sosial X dengan akun @sickandssuffer mengunggah sejumlah informasi dugaan pelecehan seksual itu. Akun itu menyatakan terduga pelaku bernama Gabriel (bukan nama asli), mahasiswa UGM angkatan 2023. Akun itu menyebut korbannya 8 orang.
Akun tersebut juga mengunggah video berisi pernyataan diduga pelaku. "Maaf atas kelakuan saya yang tidak senonoh yang sudah melakukan kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik. Saya mengakui bahwa saya telah berdosa. (Korban) 8," demikian bunyi video itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)