Ilustrasi. (Foto: MI/Ramdani)
Ilustrasi. (Foto: MI/Ramdani)

75% ASN Kota Kupang Kerja dari Rumah

Media Indonesia.com • 09 November 2020 09:51
Kupang: Sebanyak 75 persen aparatur sipil negara (ASN) di setiap instansi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran covid-19. Sedangkan 25 persen bekerja di kantor. 
 
Juru bicara Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, menyebutkan kebijakan bekerja dari rumah untuk mencegah kerumuman pegawai di kantor sekaligus menekan penyebaran virus korona. 
 
"Para staf ASN dan pegawai tidak tetap (PTT) masuk kantor diatur jadwalnya, sedangkan pimpinan dan pejabat strukural masuk kantor seperti biasa," kata Ernest, Senin, 9 November 2020.

Menurut dia, pegawai yang bekerja dari rumah tersebut nantinya bergantian dengan pegawai lainnya yang bekerja di kantor.
 
Baca juga: Kasus Covid-19 di Sukabumi Bertambah 121 Orang
 
Ernest mengatakan kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kupang nomor KPPD.443.1/1063/A/IX/2020 yang dikeluarkan sejak 23 September 2020, mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Nomor 67 tahun 2020, tentang perubahan atas surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
 
Kebijakan lain yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang ialah pengetatan protokol kesehatan di 14 lokasi, antara lain pasar tradisional dan tempat pendaratan ikan, kantor pemerintah, rumah sakit dan puskesmas, hotel, tempat hiburan, tempat pesta, rumah ibadah, transportasi umum.
 
 

"Kami mengharapkan kebijakan ini juga diberlakukan oleh instansi swasta karena potensi penularan virus cukup tinggi, apabila ruangan itu diisi melebihi kapasitas yang seharusnya," ujar Ernest.
 
Untuk tempat usaha, tambah Ernest, Kota Kupang sudah menyiapkan sanksi jika tidak menerapkan 3M; memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan menjaga jarak. Sanksi juga diberikan kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan. 
 
"Apabila tempat-tempat usaha dan warga tidak menaati protokol kesehatan, punishment yang akan diberikan sudah ditetapkan oleh pemerintah.
 
Sesuai laporan Dinas Kesehatan NTT, total pasien sembuh di Kota Kupang sampai Senin pagi, berjumlah 114 orang. Sedangkan total pasien sembuh di seluruh NTT sebanyak 581 orang atau 74,5 persen dari total kasus 779 orang. Pasien yang dirawat dan dikarantina sebanyak 187 orang dan meninggal 11 orang. (Palce Amalo)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan