Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

470 Pekerja Migran Indonesia Meninggal Sepanjang 2020

Hendrik Simorangkir • 19 November 2020 19:40

"Kalau kami tidak punya data, siapa yang kami lindungi. Baru kami lindungi kalau mereka melaporkan ke KBRI, kalau begitu negara jadi pemadam kebakaran, negara tidak boleh menjadi pemadam lagi. Karena Undang-undang mengamanatkan perlindungan dilakukan sebelum berangkat, selama bekerja dan pulang bekerja," jelasnya.
 
Banyaknya pekerja ilegal di luar negeri, karena peran serta sindikat pengiriman pekerja melalui jalur ilegal. Menurut Benny, sindikat PMI ilegal telah berjalan lama dan terstruktur, sehingga membutuhkan keseriusan dan konsistensi untuk membongkarnya.
 
Baca: AP II Berikan Fasilitas VIP bagi Pekerja Migran

Hal ini, kata Benny, telah terbongkar langsung dengan sembilan penggerebekkan di Bekasi, Cibubur, Garut, Marunda, Kali Sunter, hingga Cirebon. Totalnya, ada 514 calon PMI yang dibebaskan sebelum berangkat ke Singapura, Hongkong hingga Timur Tengah.
 
"Banyak oknum institusi kekuasaan yang memiliki atributif kekuasaan terlibat, mulai dari oknum kepala desa memalsukan dokumen keberangkatan, naik ke oknum pemda, kemudian ada institusi polisi, institusi TNI, keimigrasian, ketenagakerjaan, keduataan besar, bahkan mungkin BP2MI yang saya pimpin," jelasnya.
 
Namun, hingga kini para oknum yang terlibat dalam sindikat belum bisa ditindak. Benny menambahkan, pihaknya sedang membentuk satgas hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasusnya.
 
"Aparatur negara yang dihukum belum, karena satgasnya baru kita bentuk, kemudian SOPnya sudah kita tetapkan, selanjutnya dibawa ke rapat teknis," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan