Momen saat petugas Pusat Tata Kelola Lalu-lintas Nasional Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mengawasi pergerakan lalu lintas di layar (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Momen saat petugas Pusat Tata Kelola Lalu-lintas Nasional Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mengawasi pergerakan lalu lintas di layar (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Polda Banten Baru Pasang 3 Titik Tilang Elektronik

Hendrik Simorangkir • 24 Maret 2021 18:23

Rudy menjelaskan penerapan tilang di Banten bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat. Masyarakat diminta tertib sehingga terhindar dari penindakan tilang.
 
"Bagi yang melanggar akan dikirim surat pemberitahuan kepada pelanggar melalui pos ke alamat sesuai dengan data kendaraan. Data itu dilihat dari Electronic Registration and Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan," jelasnya.
 
Rudy mengungkap, ke depan pihaknya akan kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk pemasangan e-TLE. Lokasi pemasangan yakni di kawasan yang dianggap rawan pelanggaran.

Baca: Catat, Ini Titik Tilang Elektronik yang Telah Diterapkan di Indonesia
 
"Ke depan mudah-mudahan dari pihak pemda setempat berkenan untuk kerja sama dengan kami dalam program e-TLE," tuturnya.
 
Rudy berharap, pemasangan e-TLE bakal ditempatkan di tiap simpang yang ramai. Tapi, kata dia, pemasangan tetap melihat prioritas di setiap kawasan.
 
"Nanti ke depan juga tiap polres akan diadakan minimal dua atau satu di tempat keramaian dan dianggap rawan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan