Momen saat petugas Pusat Tata Kelola Lalu-lintas Nasional Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mengawasi pergerakan lalu lintas di layar (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
Momen saat petugas Pusat Tata Kelola Lalu-lintas Nasional Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia mengawasi pergerakan lalu lintas di layar (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Polda Banten Baru Pasang 3 Titik Tilang Elektronik

Hendrik Simorangkir • 24 Maret 2021 18:23
Tangerang: Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) tahap pertama mulai diterapkan di wilayahnya pada 1 April 2021. Saat ini, Polda Banten baru memasang kamera pemantau di tiga titik.
 
"Di simpang Ciceri, simpang Sumur Pecung, dan simpang Pisang Mas. Ketiganya itu berada di Kota Serang, Banten. Insyaallah ke depan secara bertahap ada," ujarnya, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Rudy menuturkan, pihaknya masih melakukan tahap uji coba dan sosialisasi ke masyarakat. Proses ini berlangsung sejak 1-31 Maret 2021.

"Pada 1 April 2021, sudah tidak ada imbauan. Langsung ditindak bagi pelanggar," ucapnya.
 
Baca: Cara Bayar Denda Saat Anda Terkena Tilang Elektronik
 
Rudy menambahkan, sosialisasi di tiga titik masih dilakukan imbauan dengan menegur pelanggar melalui alat komunikasi langsung di lokasi e-TLE yang tersambung di NTMC Polda Banten.
 
"Jenis pelanggarnya beragam, ada yang tidak pakai helm, melanggar marka jalan, lampu merah, tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone. Tapi, sekarang ini jumlah pelanggar sudah berkurang," jelasnya.
 
Dia menilai, pihaknya telah siap untuk menggelar sistem tilang elektronik di wilayah Polda Banten. Bahkan, perlengkapan pun sudah memenuhi standar kelengkapan.
 
"Sudah semua siap dan tak ada kekurangan. Semua sudah memenuhi syarat," katanya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan