Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw, mengatakan pihaknya segera mengecek ke lokasi dan melakukan tindakan. Namun pelaku sempat kabur, sedangkan barang bukti dibwa ke Mako Polres Nabire.
“Pada, Jumat, 13 November 2020, pihak keluarga didampingi pihak kerukunan Biak Utara menyerahkan tersangka saudara Melki Sermumes kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Nabire Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Waterpauw dalam refleksi akhir tahun, di Mapolda Papua, Jayapura, Papua, Selasa, 5 Januari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia mengungkap, barang bukti yang diamankan yakni satu pucuk senjata api jenis revolfer No. Seri : SN – 442102 CUSTO CAL 357, satu pucuk senjata api jenis pistol model Colt Automatic CAL 45 No. Seri: 847916, satu pucuk senjata api jenis pistol Gold Cup National Match No. Seri: SN.591638.
Satu pucuk senjata api jenis Scorpion tanpa No. Seri, satu unit magasen pistol senjata api jenis model Colt Automatic CAL 45 No. Seri 847916, satu unit magasen senjata api jenis Gold Cup National Match No. Seri: SN.591638, dan satu unit magasen Scorpion.
Selanjutnya, 22 butir amonisi kaliber 38 SPL A.USA, 39 butir amonisi kaliber 9 mm LUGER A USA, enam butir amonisi Kaliber 45 Auto A.USA, tiga butir amonisi kaliber 45 RPA 12, satu butir amonisi kaliber 45 EC4.
Baca: Polisi Antisipasi Penyelundupan Senjata Api di Trans Papua