Belasan siswi SMPN 1 Sukodadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dibotaki oleh gurunya hanya karena tidak mengenakan ciput atau dalaman jilbab. (MGN)
Belasan siswi SMPN 1 Sukodadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dibotaki oleh gurunya hanya karena tidak mengenakan ciput atau dalaman jilbab. (MGN)

Guru Menggunduli Siswi karena Ciput Dilarang Mengajar

Media Indonesia.com • 30 Agustus 2023 14:20
Lamongan: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, menyatakan peristiwa pengundulan 14 siswi yang tidak mengenakan ciput dalam jilbab sudah selesai. EN, oknum pengajar yang melakukan 'penertiban' telah meminta maaf dalam mediasi antara orang tua siswa, guru, dan lembaga di SMPN 1 Sukodadi.
 
Dinas Pendidikan setempat juga telah menarik EN, guru pelaku pengundulan dari SMPN 1 Sukodadi dan melarang mengajar hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
"Iya peristiwa di SMPN 1 Sukodadi sudah selesai, guru sudah meminta maaf," kata Kadis Kominfo Sugeng Widodo, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut dia, polemik tersebut langsung diselesaikan pihak sekolah dengan mengelar mediasi antara orang tua, siswa, guru dan pihak sekolah pada sehari paska-peristiwa berlangsung. Dalam mediasi itu, dihadiri 10 perwakilan wali murid korban penggundulan tersebut.
 
"Dan kemudian saling memaafkan," ungkapnya.
 
Baca juga: 19 Siswi SMP di Lamongan Dibotaki karena Tak Pakai Ciput

Sugeng juga mengatakan, Lamongan sangat menjunjung tinggi toleransi, sehingga dinilai memiliki kesalehan sosial yang tinggi. Dengan demikian, setiap persoalan yang terjadi langsung dicarikan solusi yang tepat agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.
 
Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat seorang guru berinisial EN, mengajar siswi kelas IX, Rabu, 23 Agustus 2023.
 
Di kelas itu, guru tersebut mendapati 14 siswi yang mengenakan jilbab namun tak menggunakan ciput di dalamnya. EN lantas menghukum 14 siswi itu dengan memotong rambut mereka menggunakan mesin cukur sehingga para siswi itu jadi botak sebagian.
 
Peristiwa tersebut membuat wali murid protes. Harto menyatakan, sebenarnya tak ada aturan yang mewajibkan siswi harus mengenakan ciput di SMPN 1 Sukodadi.
 
Ia juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Dinas Pendidikan Lamongan. Saat ini EN telah ditarik dan diberikan pembinaan oleh Dinas Pendidikan Lamongan serta dilarang mengajar di SMPN 1 Sukodadi hingga waktu yang belum ditentukan.
 
"Lembaga juga tengah berupaya menyiapkan psikolog untuk mendampingi siswi korban pengundulan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan," jelas Harto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan