Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

BP2MI Segera Cabut Izin Balai Tenaga Kerja CKS Malang

Daviq Umar Al Faruq • 13 Juni 2021 10:32
Malang: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS) terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). BP2MI mendorong CKS untuk diproses hukum, hingga dicabut izin operasionalnya.
 
"Pelanggaran-pelanggaran ini kan sudah nampak. Kita akan lihat nanti proses hukum, sehingga akan memberikan dorongan, bisa kepada tindakan yang akan kita akan ambil yaitu pencabutan izin dari perusahaan," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Minggu 13 Juni 2021.
 
Sementara ini, para calon TKW yang sudah mendapatkan kerja bisa tetap diterbangkan ke negara tujuannya masing-masing sesuai jadwal. Sedangkan, bagi yang belum mendapatkan pekerjaan, proses pemberangkatan dihentikan terlebih dahulu.

Baca: BP2MI Temukan Dugaan Kekerasan pada Calon TKW di Malang
 
"Mereka yang belum mendapatkan job, kita minta sambil proses hukum bekerja, stop dulu. Tidak ada penempatan yang bisa dilakukan oleh pihak perusahaan. Jadi sanksi tidak harus juga menunggu proses hukum nanti atau putusan hukum, tapi sejak sekarang karena ada temuan beberapa hal di luar," jelasnya.
 
Benny menjelaskan, diduga para calon TKW ini dipaksa untuk bekerja oleh pihak CKS. Hal itu diakuinya merupakan sebuah pelanggaran berat sebab, balai latihan kerja sesungguhnya merupakan sarana untuk penyelenggaraan pelatihan bahasa dan pelatihan keterampilan sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka pilih.
 
"Ini kan perusahaan yang mengambil keuntungan berlipat. Dia mengambil keuntungan, dari setiap PMI yang akan diberangkatkan," bebernya.
 
 
Halaman Selanjutnya
Sesuai aturan, calon PMI yang…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan