Malang: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan dugaan adanya unsur kekerasan terhadap calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS). Hal itu ditemukan saat mereka inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
"Dari beberapa temuan di lapangan tadi, jelas beberapa pihak baik yang di rumah sakit maupun yang di balai latihan kerja menyampaikan, bahwa mereka (calon PMI) sering mengalami kekerasan verbal," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, usai sidak, Sabtu, 12 Juni 2021.
Tak hanya itu, ada seorang calon PMI yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh saat berada di balai latihan kerja. Saat itu, calon PMI tersebut sedang mengenakan celana pendek.
"Hal itu memang tidak diperbolehkan di perusahaan itu. Kalau ditegur boleh, karena itu sudah menjadi acuan. Tetapi pernah ada perlakukan tidak senonoh, jadi celananya langsung diturunkan dan disaksikan oleh banyak orang," beber Benny.
Selain itu, berdasarkan pengakuan calon PMI, mereka tidak boleh menggunakan telepon genggam secara bebas saat berada di balai latihan kerja. Mereka boleh menggunakan handphone mulai pukul 17.00-22.00 WIB.
"Bisa dibayangkan, mereka yang butuh komunikasi dengan keluarganya yang sangat jauh. Jika seandainya ada berita keluarganya sakit, kedukaan, karena HP ditahan, pasti mereka putus informasi. Ini kan sangat bahaya," ucap Benny.
Baca: Pihak BLK CKS Klaim 5 TKW Kabur karena Provokasi
Benny menambahkan, para calon PMI tersebut juga diketahui tidak memegang salinan surat perjanjian penempatan. Padahal, para calon PMI yang sudah mendapatkan job seharusnya sudah diikat oleh perjanjian penempatan.
"Baik perjanjian penempatan dan perjanjian kerja, itu harusnya secara fisik, si calon PMI harus sudah memegang (salinannya). Tadi mereka semua mengatakan, mereka tidak pernah memegang itu," terang dia.
Oleh karena itu, BP2MI menyerahkan temuan-temuan tersebut ke polisi untuk segera diproses hukum. Sebab, kasus ini diakuinya layak untuk mendapatkan perhatian oleh seluruh pihak.
"Proses hukum sedang berjalan. Kami juga memberikan dukungan penuh agar proses hukum ini nanti akan menemukan keadilan bagi hukum itu sendiri dan pekerja migran itu sendiri," tutur dia.
Malang: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menemukan dugaan adanya unsur
kekerasan terhadap calon Tenaga Kerja Wanita (
TKW) di Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (CKS). Hal itu ditemukan saat mereka inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
"Dari beberapa temuan di lapangan tadi, jelas beberapa pihak baik yang di rumah sakit maupun yang di balai latihan kerja menyampaikan, bahwa mereka (calon PMI) sering mengalami kekerasan verbal," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, usai sidak, Sabtu, 12 Juni 2021.
Tak hanya itu, ada seorang calon PMI yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh saat berada di balai latihan kerja. Saat itu, calon PMI tersebut sedang mengenakan celana pendek.
"Hal itu memang tidak diperbolehkan di perusahaan itu. Kalau ditegur boleh, karena itu sudah menjadi acuan. Tetapi pernah ada perlakukan tidak senonoh, jadi celananya langsung diturunkan dan disaksikan oleh banyak orang," beber Benny.
Selain itu, berdasarkan pengakuan calon PMI, mereka tidak boleh menggunakan telepon genggam secara bebas saat berada di balai latihan kerja. Mereka boleh menggunakan handphone mulai pukul 17.00-22.00 WIB.
"Bisa dibayangkan, mereka yang butuh komunikasi dengan keluarganya yang sangat jauh. Jika seandainya ada berita keluarganya sakit, kedukaan, karena HP ditahan, pasti mereka putus informasi. Ini kan sangat bahaya," ucap Benny.
Baca:
Pihak BLK CKS Klaim 5 TKW Kabur karena Provokasi
Benny menambahkan, para calon PMI tersebut juga diketahui tidak memegang salinan surat perjanjian penempatan. Padahal, para calon PMI yang sudah mendapatkan job seharusnya sudah diikat oleh perjanjian penempatan.
"Baik perjanjian penempatan dan perjanjian kerja, itu harusnya secara fisik, si calon PMI harus sudah memegang (salinannya). Tadi mereka semua mengatakan, mereka tidak pernah memegang itu," terang dia.
Oleh karena itu, BP2MI menyerahkan temuan-temuan tersebut ke polisi untuk segera diproses hukum. Sebab, kasus ini diakuinya layak untuk mendapatkan perhatian oleh seluruh pihak.
"Proses hukum sedang berjalan. Kami juga memberikan dukungan penuh agar proses hukum ini nanti akan menemukan keadilan bagi hukum itu sendiri dan pekerja migran itu sendiri," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)