Empat pelaku premanisme sekaligus pihak yang memerintahkan melakukan aksi premanisme di Mapolda Bali. (Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)
Empat pelaku premanisme sekaligus pihak yang memerintahkan melakukan aksi premanisme di Mapolda Bali. (Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Ancam Menembak, Pelaku Premanisme di Bali Diringkus

Antara • 05 Maret 2021 09:25
Denpasar: Polda Bali menangkap empat preman yang melakukan pemerasan dan pengancaman akan melakukan penembakan terhadap salah satu warga dengan modus menagih utang.
 
"Keempat preman ini menerima orderan untuk menagih utang terhadap seseorang (korban). Dalam upayanya, pelaku menggunakan ancaman kekerasan dan mengancam akan menembak kaki korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, 4 Maret 2021.
 
Ia mengatakan para pelaku dibayar Rp5 juta untuk melakukan aksi premanisme. Para tersangka dibayar untuk menagih utang arisan yang diikuti oleh istri dari pelapor bernama I Made Jaya Saputra.
 
Aksi premanisme terjadi pada 8 Februari 2021, pukul 20.30 Wita di Jalan Muding Buit, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Saat itu keempat pelaku BM, IP, IM, dan IG mendatangi lokasi yang ditunjuk untuk menagih utang kepada istri pelapor.
 
Baca juga: Selama 12 Jam, Merapi Luncurkan 81 Kali Lava Pijar

Selanjutnya, terjadi adu argumen antara pelapor I Made Jaya Saputra dengan empat pelaku. Saat di TKP, pelaku BM memaksa korban untuk memberikan mobil yang terparkir di halaman rumah tinggal korban.
 
Saat itu korban langsung menyampaikan kalau mobil tersebut bukan miliknya akan tetapi keempat pelaku tetap memaksa agar mobil tersebut diberikan sebagai jaminan atas utang istrinya. Namun, korban tetap menolak permintaan dari keempat pelaku.
 
"Setelah korban memastikan kembali kepada kakaknya terkait mobil tersebut, bahwa mobil adalah titipan dan tidak bisa diambil. Tapi pelaku tetap memaksa dan mengatakan 'siapapun yang memiliki mobil ini saya tidak peduli, karena dia (istri korban) punya utang pada bos saya dan akan dijadikan jaminan untuk itu'," beber Djuhandani.
 
Ia melanjutkan, korban saat itu tetap menolak memberikan mobil kepada pelaku. Hingga akhirnya korban merasa tertekan dan akan pergi dari TKP. Ketika akan pergi, para pelaku memegang tangan kiri dan kanan korban, lalu salah satu pelaku ada yang mencekik leher korban dan menggiring ke dalam rumah.
 
 
Halaman Selanjutnya
"Saat itu, pelaku meminta agar…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan