Plt Bupati Kudus M. Hartopo. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Plt Bupati Kudus M. Hartopo. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Klaster di Setda Kudus, 6 ASN Positif Covid-19

Antara • 25 September 2020 16:04
Kudus: Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo menyebut muncul klaster penyebaran virus korona dari perkantoran bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Jawa Tengah. Klaster dimulai dari meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) akibat covid-19 dan ditemukan lagi enam ASN yang positif dari hasil tracing.
 
"Bisa disebut klaster. Akan tetapi hanya di perkantoran Bagian Hukum Setda Kudus. Kami juga langsung melakukan langkah-langkah penanganan," kata Plt Bupati Kudus M Hartopo di Kudus, Jumat, 25 September 2020.
 
Ia mengakui hasil tes usap tenggorokan (swab) covid-19 terhadap belasan ASN yang satu kantor dengan yang meninggal, terdapat enam orang yang positif virus korona. Hasil tes diketahui pada Kamis malam, 24 September 2020.

Baca juga: Kasus ASN Positif Korona Jadi Klaster Besar di Yogyakarta
 
"Semua pegawai di lingkungan kantor Bagian Hukum Setda Kudus diminta kerja dari rumah atau work from home (WFH)," lanjut dia.
 
Ia mengakui sudah meminta tim covid-19 melakukan penelusuran kontak setelah ada ASN yang diketahui positif virus korona hingga kemudian meninggal. Upaya penyemprotan ruang kantor Bagian Hukum Setda Kudus dengan cairan disinfektan juga sudah dilakukan.
 
 

Nantinya, lanjut dia, semua ruangan kantor yang berdekatan dengan kantor Bagian Hukum Setda Kudus juga akan dilakukan tindakan serupa. Semua ASN di lingkungan Pendopo Kabupaten Kudus juga akan diminta mengikuti tes usap tenggorokan (swab) guna memastikan ada tidaknya ASN yang dimungkinkan terpapar.
 
"Hari ini akan dilakukan secara massal agar bisa segera diketahui hasilnya. Apakah nantinya ada bagian kantor yang harus menjalani WFH atau tetap masuk kerja," ujarnya.
 
Baca juga: Pemkab Sikka Gencarkan Vaksin Antirabies untuk Hewan Peliharaan
 
Terlebih lagi, lanjut dia, sebelumnya juga banyak jajarannya yang mendatangi Bagian Hukum sehingga menjadi sasaran penelusuran kontak erat.
 
Menurut dia, bagi pekerja yang hendak menjalani isolasi mandiri di rumah, disarankan untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarga serta dipastikan bahwa tempat tinggalnya memang memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri.
 
"Puskesmas juga akan diminta untuk memantau para ASN yang menjalani isolasi mandiri di rumah agar menjalaninya dengan benar," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan