Truk sampah mengantre di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Truk sampah mengantre di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 1 Juni 2020. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

Pemkot Bekasi Minta 'Duit Bau' TPST Bantargebang Naik 100% ke DKI

Antonio • 22 September 2021 11:18
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta 'duit bau' dana kompensasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang naik hingga 100 persen ke Pemprov DKI Jakarta. Hal itu untuk melakukan perbaikan lingkungan di sekitar TPST Bantargebang.
 
"Kita meminta kenaikan kepada DKI Jakarta itu bisa untuk pemulihan lingkungan, perbaikan lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, kepada Medcom.id, Rabu, 22 September 2021.
 
Dia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta harus bertanggung jawab salah satunya melalui pemberian dana kompensasi. Pihaknya meminta agar Pemprov DKI Jakarta menambah nominal dana kompensasi hingga 100 persen.

"Yang jelas tahun sebelumnya kan kita berkisar di antara Rp385 miliar, nah kemudian kita hitung-hitung kalau angka segitu terlalu rendah untuk warga masyarakat Kota Bekasi, minimal banget 100 persen dari yang kemarin lah ya,” ujarnya.
 
Baca: Pemprov DKI Masih Bernegoisasi untuk Perpanjangan Kontrak TPST Bantargebang
 
Selain itu, kata Yayan, dana kompensasi tersebut akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur di wilayah Bantargebang. Selain itu, juga diperuntukan untuk bantuan langsung tunai (BLT) masyarakat sekitar Bantargebang.
 
"Juga untuk sarana pendidikan juga ada, untuk sarana kesehatan juga ada, infrastruktur yang lainnya juga ada," ujarnya.
 
Yayan menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membahas evaluasi dalam perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemprov DKI Jakarta yang habis pada 26 Oktober 2021.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan