Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemprov DKI Masih Bernegoisasi untuk Perpanjangan Kontrak TPST Bantargebang

Kautsar Widya Prabowo • 21 September 2021 16:00
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bernegoisasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait perpanjangan kontrak perjanjian kerja sama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kontrak tersebut akan berakhir pada Oktober 2021.
 
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan negosiasi itu membahas hal-hal yang dinilai saling menguntungkan baik dari Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Seperti dana hibah untuk warga yang terdampak adanya TPST Bantargebang.
 
"Itu yang kita bicarakan klausulnya. Dia (Pemkot Bekasi) minta juga hibah untuk pembangunan flyover, karena alasannya dilewati truk sampah kita. Ya kita hibahin. Kaya gitu-gitu sih yang kita bicarakan untuk janka lima tahun ke depan," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 September 2021.

Namun, Yogi enggan membeberkan secara rinci kesepakatan di antara dua pemerintah daerah itu. Sebab, belum ditemukan kesepakatan.
 
"Tapi itu (negoisasi) untuk kebaikan umumlah, enggak enak kalau kita bilang, belum jadi kesepakatan enggak enak bilangnya," kata dia.
 
Baca: Pemkot Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang
 
Yogi menambahkan untuk menambah kapasitas daya tampung sampah, Pemprov DKI tengah menambah lahan TPST Bantargebang seluas 7,5 hektare. Tanah tersebut diperoleh dari warga sekitar.
 
Selain memperluas lahan, Pemprov DKI tengah mengoptimalkan program landfill mining atau menambang sampah yang sudah berusia 10 tahun. Sampah tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
 
"Dengan berbagai program optimalisasi Bantargebang ini harapannya pemanfaatannya bisa bertambah. Bantargebang mau penuh 2021 jika kita tidak melakukan apa-apa di sana," kata Yogi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan