Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Tidak Terbukti, 12 Nelayan dan Aktivis di Makassar Dibebaskan

Muhammad Syawaluddin • 14 September 2020 16:28

Edy menilai, penangkapan yang dilakukan kepolisian terkesan reaksioner dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Dia menduga penangkapan dilakukan secara asal dan tidak profesional dalam menindak. 
 
"Dit Polairud seharunya melakukan upaya penegakan hukum secara lebih profesional, lebih mengedepankan pendekatan persuasif, tidak bertindak refresif dalam setiap tahapan, dengan tetap berdasarkan pada Hukum yang berlaku," jelasnya. 
 
Sebelumnya, Polisi Perairan dan Udara (Polariud) Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 12 orang di perairan Makassar. Mereka diduga terlibat pengadangan serta perusakan kapal Queen of The Netherlands milik PT Boskalis International Indonesia.

Baca: Memancing di Dekat Kapal Pengeruk Pasir, 3 Nelayan Ditangkap Polisi
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan