Petugas Polda Kalimantan Barat memeriksa perlengkapan kantor PT Sumber Rejeki Digital di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Polda Kalimantan Barat menetapkan 14 orang karyawan perusahaan itu sebagai saksi. ANTARA/HO-Humas Polda Kalimantan B
Petugas Polda Kalimantan Barat memeriksa perlengkapan kantor PT Sumber Rejeki Digital di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Polda Kalimantan Barat menetapkan 14 orang karyawan perusahaan itu sebagai saksi. ANTARA/HO-Humas Polda Kalimantan B

14 Karyawan Pinjol Ilegal di Pontianak Masih Berstatus Saksi

Antara • 20 Oktober 2021 10:26
Pontianak: Polda Kalimantan Barat hingga saat ini menetapkan 14 orang karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diduga sebagai tempat praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Pontianak, sebagai saksi.
 
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go, menjelaskan, perkembangan hasil pemeriksaan bahwa PT SRD tidak menyelenggarakan pinjaman online melainkan lebih fokus melaksanakan penagihan jarak jauh alias desk collection.
 
"Desk collection itu hampir sama seperti debt collector, di dunia nyata disebutnya debt collector, kalau di dunia maya disebutnya desk collection,” katanya, Rabu, 20 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, tugas mereka melakukan penagihan terhadap nasabah yang bekerja sama atau melakukan peminjaman dengan 14 aplikasi pinjol yang posisinya tidak berada di Pontianak, sehingga ada sekitar 22.530 orang yang menjadi nasabah di perusahaan itu.
 
Baca juga: Vaksinasi Pelajar 100%, Kota Semarang Minta Tambahan Relaksasi PTM
 
"Setelah kami telusuri ternyata 14 aplikasi pinjaman online ini memang tidak memiliki izin yang sah, minimal memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Go.
 
Jumlah karyawan di perusahaan itu beserta pimpinannya sebanyak 65 orang. Namun baru 14 orang dengan berbagai posisi masing-masing yang ditahan dan berstatus sebagai saksi.
 
"Sebelum bekerja, mereka akan diberi akses berupa username dan password yang digunakan untuk melihat data nasabah yang melakukan pinjaman dari 14 aplikasi pinjaman online," katanya.
 
Ia menyatakan, mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, HRD dan asisten HRD bertugas melakukan perekrutan karyawan. Ada pula kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada desk collection yang bertugas menagih kepada nasabah yang menunggak pembayaran.
 
Menurut dia, ada beberapa cara pihak desk collection melakukan penagihan terhadap nasabahnya, yakni pengingat 2 (mengingatkan nasabah tahap 1), yaitu melakukan penagihan dengan cara menelpon langsung dan mengirimkan pesan salinan di WA yang isinya hanya mengingatkan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan