Petugas Polda Kalimantan Barat memeriksa perlengkapan kantor PT Sumber Rejeki Digital di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Polda Kalimantan Barat menetapkan 14 orang karyawan perusahaan itu sebagai saksi. ANTARA/HO-Humas Polda Kalimantan B
Petugas Polda Kalimantan Barat memeriksa perlengkapan kantor PT Sumber Rejeki Digital di Pontianak, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Polda Kalimantan Barat menetapkan 14 orang karyawan perusahaan itu sebagai saksi. ANTARA/HO-Humas Polda Kalimantan B

14 Karyawan Pinjol Ilegal di Pontianak Masih Berstatus Saksi

Antara • 20 Oktober 2021 10:26

Kemudian pengingat (reminder 1, mengingatkan nasabah tahap 2), yaitu menghubungi nasabah dengan cara menelpon langsung dan mengirimkan pesan salinan WhatsApp yang isinya penekanan kepada nasabah untuk segera melakukan pembayaran.
 
Terakhir yakni S0 (jatuh tempo), yaitu menghubungi nasabah dengan menelpon langsung dan mengirimkan pesan yang sifatnya lebih mengarah kepada ancaman seperti mengirimkan foto KTP dan selfie bahkan sampai memaki dan mengancam agar nasabah menjadi malu dan kemudian melakukan pembayaran.
 
"Untuk pinjolnya tidak ditemukan di sini, posisinya memang berada di luar Pontianak, sehingga yang ditemukan hanya badan hukum yang bergerak sebagai penagih jarak jauh ini," terang dia.

Go melanjutkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan gelar perkara karena baru pertama menangani kasus seperti ini yang setelah dilihat ternyata versi hukumnya terjerat pasal pidana.
 
Baca juga: Polda Kalbar Gerebek Kantor Jasa Pinjol Ilegal di Pontianak
 
Pasal 45B juncto (Jo) pasal 29 dan/atau pasal 48 ayat 2 jo pasal 32 ayat 2 UU Nomor 19/2016 atas perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta.
 
"Ada ancaman pidananya, itu yang kami pedomani untuk di tindaklanjuti, sebelum sampai kesana kami perlu beberapa keterangan para ahli sambil mencoba menelusurinya,” jelas dia.
 
Go menambahkan butuh waktu untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya dengan peranan masing-masing orang. Untuk penegakan hukum pihaknya harus mendengarkan keterangan ahli untuk menguatkan dan butuh waktu untuk mendapat keterangan saksi ahli guna mempertegas konstruksi hukum yang akan diterapkan.
 
“Pastinya ini tetap kami tindaklanjuti walaupun bukan pinjaman online tanpa izin, tapi ini desk collection yang mereka gunakan untuk melakukan penagihan hutang terhadap nasabah yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti, kadang sampai mempermalukan para nasabah,” kata Go.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan