Ilustrasi penawaran pinjaman online ilegal - - Foto: Medcom
Ilustrasi penawaran pinjaman online ilegal - - Foto: Medcom

70% IRT di Bandung Pakai Jasa Pinjol

Media Indonesia.com • 14 Oktober 2021 11:39
Bandung: Selama tiga tahun terkahir, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Rentenir Kota Bandung mencatat sebanyak 7.421 orang menjadi korban rentenir. Sebanyak 965 kasus di antaranya telah berhasil diatasi.
 
Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, mengungkapkan dari jumlah itu, sekitar 70% pengguna pinjol berstatus ibu rumah tangga (IRT). Mereka terjerat rentenir karena terdesak kebutuhan ekonomi serta untuk modal usaha.
 
Satgas pun mencoba membantu para pengguna jasa itu untuk penyelesaian. Namun tidak semua kasus bisa dibantu dimediasi ke rentenir. Satgas mesti melihat kasusnya dulu, domisili korban dan rentenir.

"Yang dimediasi dan kami tindak terutama korban warga Kota Bandung dengan meminjam ke rentenir yang berkedok koperasi, tapi menerapkan bunga di luar kewajaran," kata Saji, Kamis, 14 Oktober 2021.
 
Baca juga: Pemkab Muba Bentuk Satgas Atasi Penambangan Minyak Ilegal
 
Menurut Saji, tim Satgas hanya mediasi bukan melunasi utang. Ia memastikan mediasi dan advokasi dilakukan bagi warga Kota Bandung yang benar-benar menjadi korban rentenir. Sedangkan sisanya didorong dengan cara penyelesaian mandiri.
 
"Berbagai macam kasus yang dihadapi oleh tim, ada korban mengadu karena utang ke rentenir tidak pernah lunas. Ada kasus utang ke rentenir per orangan yang ditangani tim Satgas terbesar Rp480 juta, sudah masuk pembayaran Rp800 juta, tapi tagihan tetap Rp 480juta," lanjutnya.
 
Ia melanjutkan ada pula yang mengadu dan tidak bisa dibantu karena utangnya ke pinjol (pinjaman online) sampai 120 aplikasi. Jika satu aplikasi pinjam Rp1 juta berarti jumlahnya Rp120 jutaan, belum ditambah bunga. 
 
"Ini yang sulit dibantu. Saya merasa heran karena yang memiliki utang kepada 120 aplikasi ini lulusan Perguruan Tinggi terkenal di Kota Bandung," ungkapnya.
 
Hingga kini, kata Saji, anggota Satgas anti rentenir disebar ke semua kecamatan untuk memonitor dan membina masyarakat agar tidak terjerat utang rentenir dan menindak rentenir berkedok koperas.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan