Muba: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyusin (Muba), Sumatra Selatan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas penambangan minyak ilegal. Satgas terdiri dari Polri dan TNI.
"Aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi secara ilegal yang dilakukan masyarakat kerap menimbulkan korban jiwa sehingga ini menjadi perhatian serius saya," kata Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dodi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri dengan mengeluarkan maklumat terkait penambangan minyak ilegal tersebut.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni mengelola sumur tua dan melakukan sosialisasi bahaya dan pelanggaran hukum ilegal.
Baca juga: 2.221 Penerima Bansos di Temanggung Mundur Sukarela
"Dalam penegakan hukum kasus penambangan ilegal ini hendaknya dibarengi dengan solusi yang harus ambil seperti memberdayakan masyarakat dengan terkoordinir oleh pemeritah daerah dalam mengelola sumur-sumur tua tersebut," jelas dia.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat untuk memberantas penambangan minyak ilegal.
"Tim terpadu ini bertugas memonitor kegiatan penambangan ilegal di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar akan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," imbuh dia.
Muba: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyusin (Muba), Sumatra Selatan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas
penambangan minyak ilegal. Satgas terdiri dari Polri dan TNI.
"Aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi secara ilegal yang dilakukan masyarakat kerap menimbulkan korban jiwa sehingga ini menjadi perhatian serius saya," kata Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dodi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI dan Polri dengan mengeluarkan maklumat terkait penambangan minyak ilegal tersebut.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni mengelola sumur tua dan melakukan sosialisasi bahaya dan pelanggaran hukum ilegal.
Baca juga:
2.221 Penerima Bansos di Temanggung Mundur Sukarela
"Dalam penegakan hukum kasus penambangan ilegal ini hendaknya dibarengi dengan solusi yang harus ambil seperti memberdayakan masyarakat dengan terkoordinir oleh pemeritah daerah dalam mengelola sumur-sumur tua tersebut," jelas dia.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto, mengatakan, pihaknya akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat untuk memberantas penambangan minyak ilegal.
"Tim terpadu ini bertugas memonitor kegiatan penambangan ilegal di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar akan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)